Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Undiksha berkedudukan di Kota Singaraja Provinsi Bali sebagai kampus utama. (2) Undiksha didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 55 Tahun 1963 tanggal 22 Mei 1963 dengan nama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang yang selanjutnya berubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Udayana berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi Nomor 161 Tahun 1967, kemudian berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Singaraja berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 8 Tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, kemudian berubah menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Singaraja berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 19 Tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001 dan selanjutnya berubah menjadi Universitas Pendidikan Ganesha berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 11 Tahun 2006 tanggal 11 Mei 2006. (3) Tanggal 16 Januari merupakan hari jadi Undiksha.
Your Correction