Correct Article 20
PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang STATUTA UNIVERSITAS TADULAKO
Current Text
(1) Penelitian dilakukan berdasarkan kaidah ilmiah dan etika keilmuan serta berbasis lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Penyelenggaraan penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
(3) Penelitian dilaksanakan secara kolaborasi intra, antar, lintas, dan/atau multisektor untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan keilmuan dan industri yang berbasis lingkungan.
(4) Penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Dosen, Tenaga Kependidikan dan/atau Mahasiswa, baik secara perseorangan maupun kelompok.
Your Correction
