Correct Article 4
PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang STATUTA UNIVERSITAS TADULAKO
Current Text
Untad memiliki tujuan untuk:
a. meningkatkan relevansi, kuantitas, dan kualitas pendidikan berstandar internasional dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berwawasan lingkungan hidup;
b. meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian melalui peningkatan mutu penelitian, publikasi dan inovasi berwawasan lingkungan hidup;
c. meningkatkan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu dan berdaya guna berdasarkan hasil pendidikan dan penelitian;
d. mewujudkan reformasi birokrasi melalui tata kelola yang efektif, efisien, dan berintegritas; dan
e. meningkatkan kerja sama tingkat regional, nasional, dan internasional yang mendukung penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
Your Correction
