Correct Article I
PERMEN Nomor 29 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Maritim Raja Ali Haji
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Maritim Raja Ali Haji (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 18), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 14 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
