Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 27 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subbagian Akademik mempunyai tugas melakukan layanan administrasi dan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, registrasi Mahasiswa, dan statistik akademik, serta pengelolaan data dan sarana akademik.
Your Correction