Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

PERMEN Nomor 27 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perubahan organisasi dan tata kerja Politani Kupang ditetapkan oleh Menteri setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Your Correction