Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 78

PERMEN Nomor 26 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Malikussaleh

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perencanan dan penganggaran UNIMAL disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Rencana anggaran UNIMAL diusulkan oleh Rektor kepada Menteri. (3) Pengelolaan keuangan dilaksanakan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, produktivitas, transparansi, dan akuntabilitas. (4) UNIMAL menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (5) Laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran UNIMAL diaudit oleh auditor internal dan eksternal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction