Correct Article 57
PERMEN Nomor 26 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK
Current Text
Unit Penunjang Akademik Layanan Uji Kompetensi mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan layanan uji kompetensi.
Your Correction
