Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERMEN Nomor 26 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Keuangan dan Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, dan umum.
Your Correction