Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Statuta Politeknik Negeri Jember

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendidikan vokasi, pendidikan profesi, tahun akademik, kalender akademik, kurikulum, penerimaan Mahasiswa baru, Mahasiswa pindahan, alokasi Mahasiswa, penilaian hasil belajar, kelulusan pada suatu jenjang pendidikan, dan wisuda ditetapkan oleh Direktur setelah mendapat pertimbangan Senat.
Your Correction