Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 21 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tanjungpura

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dan/atau profesi dalam 1 (satu) cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi serta pengelolaan sumber daya pendukung Program Studi.
Your Correction