Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 81

PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, ketua jurusan, kepala biro, kepala bagian, kepala subbagian, kepala lembaga, dan kepala unit penunjang akademik di lingkungan UPN “Veteran” Yogyakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi.
Your Correction