Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERMEN Nomor 19 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SILIWANGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Penunjang Akademik Pengembangan Karier dan Kewirausahaan Mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 mempunyai tugas melaksanakan pengembangan karier dan kewirausahaan Mahasiswa.
Your Correction