Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengolahan data dilakukan untuk menentukan: a. zona; b. batas zona; dan c. batas pemanfaatan ruang.
Your Correction