Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA PERIZINAN BERUSAHA UNTUK PENERBITAN BUKU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perizinan Berusaha untuk kegiatan usaha Penerbitan Buku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berupa: a. NIB; dan b. Sertifikat Standar. (2) NIB dan Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan melalui Sistem OSS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction