Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 71

PERMEN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI MADIUN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Januari 2023 MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, ttd. NADIEM ANWAR MAKARIM Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 Januari 2023 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASONNA H. LAOLY DIREKTUR Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Subbagian Akademik Kelompok Jabatan Fungsional Senat Dewan Pertimbangan Satuan Pengawas Internal Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Subbagian Umum Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran UPA Layanan Uji Kompetensi UPA Perpustakaan UPA Penerbitan UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum Wakil Direktur Bidang Akademik Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Umum UPA Bahasa Keterangan: Garis Komando Garis Koordinasi Jurusan: 1. Jurusan Administrasi Bisnis 2. Jurusan Akuntansi 3. Jurusan Teknik Jurusan LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 14 TAHUN 2023 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI MADIUN STRUKTUR ORGANISASI POLITEKNIK NEGERI MADIUN A. BAGAN ORGANISASI POLITEKNIK NEGERI MADIUN
Your Correction