Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Lambung Mangkurat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dekan diangkat oleh Rektor. (2) Pengangkatan Dekan dilakukan melalui tahap: a. penjaringan bakal calon Dekan; b. penyaringan calon Dekan; c. pemilihan calon Dekan; dan d. pengangkatan.
Your Correction