Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Lambung Mangkurat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Selain Senat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf a, ULM memiliki Senat Fakultas. (2) Senat Fakultas merupakan unsur Fakultas yang menjalankan fungsi pemberian pertimbangan terhadap Dekan dalam pelaksanaan kebijakan akademik di lingkungan Fakultas. (3) Senat Fakultas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor.
Your Correction