Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Lambung Mangkurat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) ULM mempunyai lambang, bendera, himne, mars, busana akademik, dan busana almamater. (2) lambang, bendera, himne, mars, busana akademik, dan busana almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (3) Tata cara penggunaan lambang, bendera, himne, mars, busana akademik, dan busana almamater ULM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor.
Your Correction