Correct Article 4
PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Lambung Mangkurat
Current Text
ULM mempunyai tujuan:
a. mewujudkan tridharma perguruan tinggi yang akuntabel, bermutu, dan relevan berdasarkan prinsip good governance dengan menyediakan lingkungan belajar yang humanis, inovatif, dan proaktif terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya;
b. menciptakan lingkungan ULM yang mandiri dan bersinergi dalam pengelolaan sumber daya keuangan, sumber daya manusia, dan kelembagaan;
c. menghasilkan lulusan yang adaptif, harmonis, cerdas, dan berkarakter wasaka (waja sampai kaputing) untuk memenuhi kebutuhan SDM sumber daya manusia dunia usaha dan industri;
d. mewujudkan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya secara dinamis dan kompetitif berdasarkan keunggulan di bidang lingkungan lahan basah; dan
e. mewujudkan kerjasama nasional dan internasional dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan budaya berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.
Your Correction
