Correct Article 25
PERMEN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Current Text
Dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, pejabat pimpinan tinggi madya sesuai tugas dan fungsinya bertanggung jawab untuk:
a. menyediakan panduan implementasi Kurikulum Merdeka;
b. menyediakan buku teks utama;
c. menyediakan perangkat ajar selain buku teks utama yang dapat langsung digunakan, dimodifikasi, atau dijadikan referensi;
d. menyediakan sumber belajar dan pelatihan untuk Pendidik dan tenaga kependidikan;
e. melakukan advokasi dan pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka; dan
f. melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Your Correction
