Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 79

PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78, Unit Penunjang Akademik Layanan Uji Kompetensi menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana, program, dan anggaran; b. pengembangan pendidikan dan pelatihan dengan kompetensi tertentu; c. pemberian layanan pendidikan dan pelatihan profesi; d. pemberian layanan uji kompetensi; dan e. pelaksanaan urusan tata usaha.
Your Correction