Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum terdiri atas: a. Bagian Umum; b. Subbagian Pengadaan Barang dan Jasa; dan c. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction