Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 83

PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rektor dan wakil rektor melakukan koordinasi dengan pimpinan unit organisasi di lingkungan UPN “Veteran” Jakarta dan instansi lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing.
Your Correction