Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 68

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI SENI DAN BUDAYA YOGYAKARTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberhentian ketua Senat, sekretaris Senat, ketua Satuan Pengawasan, sekretaris Satuan Pengawas Internal, dan sekretaris Dewan Penyantun dilakukan oleh Direktur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction