Correct Article 36
PERMEN Nomor 42 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2024 tentang STATUTA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Current Text
Organisasi dan tata kerja Unhan berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai organisasi dan tata kerja Unhan.
Your Correction
