Article 823A
Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pengembangan strategi dan diplomasi kebahasaan, peningkatan kompetensi bahasa asing, dan penerjemahan.
PERMEN Nomor 25 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
A Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan
Kelompok Jabatan Fungsional