Article 1
Petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2015, yang selanjutnya disebut Juknis BOS Tahun 2015 merupakan acuan/pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan satuan pendidikan dasar dalam penggunaan dana BOS Tahun Anggaran 2015.