Article 1
Pendidikan program profesi akuntan merupakan jenis pendidikan tinggi setelah program sarjana atau setara yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus di bidang akuntansi.
PERMEN Nomor 153 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.