Article 1
Dewan Pendidikan Tinggi yang selanjutnya disingkat DPT merupakan forum kajian dan konsultasi yang bersifat nonstruktural sebagai wujud keikutsertaan masyarakat untuk merumuskan bahan kebijakan pengembangan Pendidikan Tinggi.
PERMEN Nomor 138 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
UMUM
FUNGSI DAN TUGAS
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Organisasi
Tata Kerja
MAJELIS DAN KOMISI
KETENTUAN PENUTUP