Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2020 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, ttd NADIEM ANWAR MAKARIM Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Februari 2020 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN VI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2020 DANA ALOKASI KHUSUS FISIK REGULER SUBBIDANG PENDIDIKAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR I.
PENGADAAN SARANA A.
Menu Pengadaan Sarana
1. Pengadaan koleksi perpustakaan/TBM meliputi:
a. Buku Pengayaan ditujukan bagi peserta didik PAUD dan pendidikan masyarakat;
b. Buku Referensi ditujukan bagi peserta didik PAUD dan pendidikan masyarakat;
c. Buku Panduan pendidikan untuk pendidik dan tenaga kependidikan program PAUD dan pendidikan masyarakat.
2. Pengadaan peralatan pendidikan TIK untuk SKB dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berupa perangkat komputer, server, dan jaringan untuk peningkatan mutu pembelajaran.
3. Pengadaan media pendidikan berupa media pendukung pembelajaran dan media pendukung praktek laboratorium.
4. Pengadaan peralatan keterampilan berupa peralatan pendukung pembelajaran dan pendukung praktek laboratorium.
B.
Spesifikasi Sarana
1. Pengadaan koleksi perpustakaan/TBM
Tabel 1.
Jenis buku koleksi perpustakaan/TBM No.
Jenis Koleksi Jumlah Judul Jumlah eksemplar
1. Buku Referensi 15 150
2. Buku Pengayaan 50 750
3. Buku Panduan Pendidik 10 100 75 judul 1000 eksemplar
2. Pengadaan peralatan pendidikan TIK
a. Peralatan pendidikan TIK untuk SKB Tabel 2.
Komponen menu peralatan pendidikan TIK untuk SKB No.
Peralatan Keterangan
1. Satu set komputer desktop/ all in one PC 24 unit
2. Server 1 unit
3. Perangkat jaringan dan titik akses 1 unit
4. Uninterruptible Power Supply (UPS) 1 unit
5. Titik akses internet 1 titik
6. Headphone 24 unit
b. Peralatan pendidikan TIK untuk PKBM Tabel 3.
Komponen menu peralatan pendidikan TIK untuk PKBM No.
Peralatan Keterangan
1. Satu set komputer desktop/ all in one PC 14 unit
2. Server 1 unit
3. Perangkat jaringan dan titik akses 1 unit
4. UPS 1 unit
5. Titik akses internet 1 titik
6. Headphone 14 unit
3. Pengadaan media pendidikan Media pendidikan merupakan perlengkapan sarana pendukung pelaksanaan proses belajar mengajar. Jenis media pendidikan yang diadakan:
Tabel 4.
Komponen menu media pendidikan No.
Peralatan Keterangan
1. LCD proyektor 1 unit 2 Layar proyektor 1 unit
3. Laptop 3 unit
4. Printer 1 unit
5. Scanner 1 unit
6. Pendingin ruangan/AC 1 unit
4. Pengadaan peralatan keterampilan Peralatan keterampilan merupakan perlengkapan sarana pendukung pelaksanaan proses pembelajaran dan pendukung praktik laboratorium. Jenis pengadaan peralatan keterampilan yang bisa disediakan dan/atau disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SKB.
Tabel 5.
Jenis alat/media pada menu peralatan keterampilan No Jenis Spesifikasi A.
Peralatan Laboratorium Bahasa
1. panel pengendali (instructure console) termasuk headphone;
2. panel siswa (student booth) termasuk headphone;
3. alat peraga/realia;
4. gambar/poster.
disesuaikan dengan kebutuhan B.
Peralatan Laboratorium Tata Busana
1. mesin jahit lengkap dengan meja;
mesin jahit rumah tangga dengan 24 pola jahitan
No Jenis Spesifikasi
2. mesin obras lengkap dengan meja;
mesin obras dengan 3 benang
3. mesin neci lengkap dengan meja;
4. mesin lubang kancing;
5. mesin press kancing bungkus;
6. mesin jahit high speed, lengkap dengan meja;
7. setrika (alat press manual);
8. gunting bahan;
9. pita ukur/meteran;
10. pendedel;
11. penggaris pola;
12. pensil warna;
13. jarum pentul;
14. jarum tangan;
15. kapur jahit;
16. rader;
17. bidal;
18. sepatu mesin;
19. celemek;
20. maneken atau dummy;
disesuaikan dengan kebutuhan C.
Peralatan Laboratorium Tata Boga
1. kompor dua tungku;
2. oven;
3. kulkas;
4. meja praktik;
5. freezer box;
6. blender;
7. mixer;
8. wajan;
9. baki;
10. panci kaldu;
11. panci semur;
12. kukusan ;
disesuaikan dengan kebutuhan
No Jenis Spesifikasi
13. pan dadar;
14. ampia (noodle maker;
15. panci saus bertangkai;
16. perlengkapan hidang seperti:
a. chaving dish,
b. piring makan,
c. sendok dan garpu,
d. gelas minum,
e. gelas teh dan kopi,
f. coffee warmer,
g. taplak meja,
h. rok meja/skirting cloth,
i. fitrase,
j. dispenser,
k. pisau tata hidang,
l. keranjang roti,
m. show case.
D Laboratorium Kecantikan Rambut, Kulit, dan Spa
1. meja dan kaca rias;
2. kursi praktek rias;
3. kursi wasbak;
4. pengering rambut (droogkap);
5. steamer;
6. climazone;
7. pengering genggam (hairdryer);
8. catok;
9. cemara panjang;
10. hair piece;
11. ornamen sanggul modern;
12. ornamen sanggul daerah;
13. lungsen;
14. jala rambut;
15. jepit rambut;
disesuaikan dengan kebutuhan
No Jenis Spesifikasi
16. gunting;
17. penggulung;
18. jala set;
19. topi pembungkus rambut;
20. perlengkapan cat rambut;
21. cermin bertangkai;
22. sisir bergigi jarang;
23. sisir gunting;
24. sisir sirsak;
25. sisir ekor;
26. sisir ekor besi;
27. sikat penghalus sasak;
28. sisir blow bulat;
29. sisir blow setengah lingkar;
30. sisir blow berfentilasi;
31. sisir garpu;
32. rotto berbagai ukuran;
33. sumpit (stick);
34. penggulung (roller);
35. tusuk set;
36. topi plastik;
37. topi frosting dan haakpen;
38. penadah kosmetik;
39. tutup telinga;
40. jala set;
41. mangkok cat;
42. kuas cat;
43. kertas timah (voile aluminium);
44. handuk wajah;
45. cermin bertangkai.
C.
Persyaratan Sarana
1. Buku Perpustakaan/TBM
a. Persyaratan Umum
1) Buku yang dibeli merupakan buku baru (cetakan baru minimal cetakan tiga tahun terakhir), tanpa kerusakan atau cacat, dan memiliki International Standard Book Number (ISBN).
2) Buku-buku tersebut bukan merupakan buku teks pelajaran, tidak dilengkapi dengan evaluasi, tidak serial berdasarkan tingkat kelas, terkait dengan sebagian atau salah satu kompetensi inti/kompetensi dasar, dapat dimanfaatkan pembaca lintas jenjang pendidikan, cocok sebagai bahan pengayaan, dan rujukan pembelajaran.
3) Buku yang dapat dibeli adalah buku yang telah lulus penilaian dari:
a) Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, dari tahun 2015 sampai dengan tahun terakhir untuk Buku Pengayaan, Buku Referensi (selain Kamus Bahasa INDONESIA dan Bahasa Inggris) dan Buku Panduan Pendidik; dan b) Kementerian Agama dari tahun 2015 sampai dengan tahun terakhir untuk buku referensi dan pengayaan yang materinya terkait dengan pendidikan agama.
4) Apabila dalam pelaksanaan pengadaan koleksi perpustakaan ditemukan hanya ada satu materi buku yang lulus penilaian dari pihak yang berwenang sebagaimana dimaksud pada butir tiga, maka untuk materi buku tersebut dapat ditiadakan pengadaannya, sehingga jumlah minimal judul buku dapat dikurangi.
b. Persyaratan Teknis 1) Mencantumkan tanda lulus penilaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir tiga dan ISBN, pada sampul buku bagian belakang.
2) Mencantumkan peruntukan buku.
3) Cetak isi minimal dua warna.
2. Peralatan Pendidikan untuk SKB dan PKBM
a. Persyaratan Umum Tabel 6.
Persyaratan umum untuk peralatan pendidikan TIK untuk SKB dan PKBM No.
Peralatan Deskripsi
1. Satu set komputer/ all in one PC mendukung kegiatan multimedia
2. Printer mendukung kegiatan cetak A4/F4
3. Scanner mendukung untuk scanner A4/F4
4. Perangkat jaringan digunakan untuk jaringan lokal dan internet
5. UPS digunakan untuk server
b. Persyaratan Teknis 1) Satu set komputer a) dekstop/all in one PC;
b) prosesor minimal setara core i3;
c) memory 4 GB;
d) hardisk 1 TB;
e) monitor LED minimal/setara 19 inch;
f) keyboard;
g) mouse;
h) support LAN dan wireless LAN;
i) sistem operasi setara microsoft Win 8/10.
2) Spesifikasi server a) prosesor minimal setara Xeon E3 atau Core i5 (Quad-Core CPU) series;
b) memory 8 GB;
c) hardisk 1 TB;
d) LAN 10/100/1000 (gigabit);
e) keyboard;
f) mouse;
g) monitor minimal/setara 17 inch.
3) Spesifikasi UPS
a. UPS 3000VA/2700W;
b. 220V;
c. single phase.
4) Spesifikasi Perangkat Jaringan
a. router acces point;
b. switch 24 port 10/100;
c. kabel UTP cat 5.
3. Media Pendidikan Tabel 7.
Deskripsi untuk media pendidikan
4. P e r a l a t a n K e t e r a m p i l a n T a b el 8.
No.
Peralatan Deskripsi Spesifikasi
1. LCD proyektor mendukung kegiatan belajar mengajar kejernihan gambar minimal 3200 lm (lumens);
dukungan sambungan wireless;
dukungan konektivitas seperti HDMI, Port USB, RGB-IN, dan input RCA;
2. Layar proyektor mendukung kegiatan belajar mengajar layar proyektor minimal 70 inch
3. Laptop mendukung kegiatan multimedia minimal setara core i3;
memory 4GB DDR4;
harddisk 1 TB;
windows 8/10;
support DVD ROM;
4. Printer mendukung kegiatan pencetakan A4/F4 printer warna laserjet;
speed 22 ppm;
folio (F4)/A4;
resolusi 1200dpi;
support windows XP/Vista/windows/Mac OS, port etherner 10/100
5. Scanner mendukung kegiatan scan untuk A4/F4 scan kertas folio (F4)/A4 melalui ADF
6. Pendingin ruangan (AC) merupakan unsur pendukung dan memberikan kenyamanan dalam proses belajar dan mengajar 2 PK
Deskripsi menu peralatan keterampilan No.
Jenis Keterampilan Deskripsi 1 Keterampilan bahasa Standar laboratorium dan mendukung kegiatan praktik keterampilan bahasa.
2 Keterampilan tata busana Standar laboratorium dan mendukung kegiatan praktik keterampilan tata busana.
3 Keterampilan tata boga Standar laboratorium dan mendukung kegiatan praktik keterampilan tata boga.
4 Keterampilan tata kecantikan rambut Standar laboratorium dan mendukung kegiatan praktik keterampilan tata kecantikan rambut.
D.
Mekanisme Pengadaan
1. Pengadaan sarana pendidikan dilakukan dengan menggunakan mekanisme E- purchasing berdasarkan Katalog Elektronik (E-catalogue).
Dalam hal pelaksanaan mekanisme E-purchasing tidak dapat dilaksanakan, maka dapat dilakukan dengan mekanisme E-tendering sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan undangan.
2. Jika E-catalogue dan E-tendering tidak dapat dilakukan, pengadaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan undangan.
II.
PEMBANGUNAN PRASARANA BESERTA PERABOT A.
Menu Pembangunan Prasarana Menu kegiatan pembangunan prasarana terdiri dari:
1. pembangunan Ruang Kelas beserta perabotnya;
2. pembangunan Ruang Praktik Siswa beserta perabotnya;
3. pembangunan Ruang Guru atau Pendidik (pamong) beserta perabotnya;
4. pembangunan TBM beserta perabotnya; dan
5. pembangunan jamban atau toilet beserta sanitasinya.
B.
Standar Pembangunan Prasarana dan/atau Perabot
1. Standar Pembangunan Prasarana Ruang Kelas Baru (RKB)
a. Standar Pembangunan RKB, meliputi:
1. bangunan ruang: 8 x 6 m;
2. selasar: 8 x 2 m;
3. total luas bangunan RKB = (8 x 6) + (8 x 2) = 64 m2 (untuk perhitungan kebutuhan biaya, maka perhitungannya adalah (8 x 6) + 1/2 x (8 x 2) = 56 m2);
4. lahan siap bangun minimal luas 142 m2;
5. pembangunan ruang tidak lebih dari dua lantai;
6. apabila tidak memiliki lahan, pembangunan ruang dapat dilakukan di lantai dua;
7. apabila diperlukan penambahan struktur bangunan di lantai satu agar dapat menumpu atau dibangun ruang di atasnya sebagaimana dimaksud pada butir enam, dapat diperhitungkan dalam rencana pembangunan ruang.
b. Prototipe rancangan RKB, lihat gambar 1.
Gambar 1.
Prototipe Rancangan Ruang Kelas Baru (RKB)
2. Standar Pembangunan Prasarana Ruang Praktik Siswa
a. Pembangunan Ruang Praktik Tata Boga 1) bangunan ruang: 9 x 6 m;
2) selasar: 9 x 2 m;
3) total luas bangunan ruang praktik baru = (9 x 6) + (9 x 2) = 72m2 (untuk perhitungan kebutuhan biaya, maka perhitungannya adalah (9 x 6) + 1/2 x (9 x 2) = 63m2);
4) lahan siap bangun minimal luas 160 m2;
5) pembangunan ruang tidak lebih dari dua lantai;
6) apabila tidak memiliki lahan, pembangunan ruang dapat dilakukan di lantai dua;
7) apabila diperlukan penambahan struktur bangunan di lantai satu agar dapat menumpu atau dibangun ruang di atasnya sebagaimana dimaksud pada butir enam, maka dapat diperhitungkan dalam rencana pembangunan ruang;
Area Peserta Didik RUANG KELAS Pintu Masuk Meja-Kursi Pendidik White Board SUASANA RUANG KELAS DENAH RUANG Alternatif 1 DENAH RUANG Alternatif 2 ALTERNATIF 1 ALTERNATIF 2 Luas Ruang Kelas: 48 m2 Kapasitas: 30 Peserta Didik Perabot:
(1). Meja + Kursi Pendidik: 1 set
(2). Kursi Peserta Didik 30 unit
(3). White Board: 1 unit
(4). Papan Insformasi: 1 unit
(5). Credenza: 1 unit Pintu Masuk Meja+Kursi Pendidik White Board Area Peserta Didik Rasio minimum luas RK adalah 1,6 m2 per psd.
Lebar minimum RK adlh 6 m
8) prototipe rancangan praktik tata boga, lihat gambar 2.
Gambar 2.
Prototipe Rancangan Ruang Praktik Tata Boga
b. Pembangunan Ruang Praktik Bahasa 1) bangunan ruang: 9 x 7 m;
2) selasar: 9 x 2 m;
3) total luas bangunan ruang praktik baru = (9 x 7) + (9 x 2) = 81m2 (untuk perhitungan kebutuhan biaya maka perhitungannya adalah (9 x 7) +1/2 x (9 x 2) = 72m2);
4) lahan siap bangun minimal luas 180 m2;
5) pembangunan ruang tidak lebih dari dua lantai;
6) apabila tidak memiliki lahan, pembangunan ruang dapat dilakukan di lantai dua;
7) apabila diperlukan penambahan struktur bangunan di lantai satu agar dapat menumpu atau dibangun ruang di atasnya sebagaimana dimaksud pada butir enam, maka dapat diperhitungkan dalam rencana pembangunan ruang praktik bahasa;
8) prototipe rancangan praktik bahasa, lihat gambar 3.
Ruang Simpan Meja Saji Pintu Masuk Ruang Instruktur Meja Praktek Meja Praktek Ruang Praktik/ Studio Tata-boga Achmad Zufar, IAI Luas Ruang Praktek Tata Boga: 54 m2 Kapasitas: 12 Peserta Didik, 6 kelompok
1. Ruang Instruktur: 6 m2
2. Ruang Masak+ruang saji: 36 m2
3. Ruang Simpan: 12 m2
4. Perabot:
(1). Meja+Meja Samping+Kursi Kerja Instruktur:
1 Set
(2). Meja Saji+ 8 Kursi: 1 set
(3). Meja Kerja Dapur+Single Bowl+Sistem Air Bersih dan Air Buangan: 6 set
(4). Sistem exhouster/Kitchen Hood: 6 set
(5). Lemari Simpan, di Ruang Simpan: 2 unit Suasana Ruang Tata Boga Rasio minimum luas ruang 4,5 m2 per psd (termasuk area praktek table manner, gudang, instruktur). Lebar min. ruang adlh 6 m Sistem Kitchen Hood Meja Praktek Denah Sistem Kitchen Hood
Gambar 3.
Prototipe Rancangan Ruang Praktik Bahasa
c. Pembangunan Ruang Praktik Tata Busana 1) bangunan ruang: 12 x 6 m;
2) selasar: 12 x 2 m;
3) total luas bangunan Ruang praktek baru = (12 x 6) + (12 x 2) = 96m2 (untuk perhitungan kebutuhan biaya, maka perhitungannya adalah (12 x 6) + 1/2 x (12 x 2) = 84m2);
4) lahan siap bangun minimal luas 213 m2;
5) pembangunan ruang tidak lebih dari dua lantai;
6) apabila tidak memiliki lahan, pembangunan ruang dapat dilakukan di lantai dua;
7) apabila diperlukan penambahan struktur bangunan di lantai satu agar dapat menumpu atau dibangun ruang di atasnya sebagaimana dimaksud pada butir enam, maka dapat diperhitungkan dalam rencana pembangunan ruang praktik tata busana;
8) prototipe rancangan ruang praktik tata busana, lihat gambar 4.
Achmad Zufar, IAI Meja Konsol Instruktur Pintu Masuk Ruang Simpan Ruang Instruktur Ruang Diskusi /Briefing DENAH RUANG Luas Ruang LAB. Bahasa : 63 m2 Kapasitas: 12 Peserta Didik
1. Ruang Instruktur: 6 m2
2. Ruang Simpan: 6 m2
3. Ruang AV: 36 m2
4. Ruang Diskusi/Peran: 15 m2
5. Perabot:
(5). Kursi Belajar +papan meja lipat: 12 unit
(6). Meja Konsol: 1 unit
(7). Meja+Kursi beroda u/ Student Booth: 12 set
(8).White Board: 2 unit
(9).Papan Informasi; 1 unit
(1). Meja+ Meja Samping+Kursi Kerja Instruktur: 1 Set
(2). Meja + Kursi Insruktur:
1 unit
(3). Credenza : 1 unit
(4). Lemari Simpan: 2 unit Student Booths Ruang Praktik Ketrampilan Berbahasa Student Booths Konsol Instruktur SUASANA RUANG KETRAMPILAN BAHASA Ruang Diskusi/Briefing Rasio minimum luas ruang 5,25 m2 per psd (termasuk ruang diskusi/bermain peran, gudang, instruktur). Lebar min. RK adlh 6 m
Gambar 4.
Prototipe Rancangan Ruang Praktik Keterampilan Tata Busana
d. Pembangunan Ruang Praktek Spa dan Tata Kecantikan Rambut 1) bangunan ruang: 12 x 7 m;
2) selasar: 12 x 2 m;
3) total luas bangunan Ruang praktek baru = (12 x 7) + (12 x 2) = 108m2 (untuk perhitungan kebutuhan biaya, maka perhitungannya adalah (12 x 7) +1/2 x (12 x 2) = 96m2);
4) lahan siap bangun minimal luas 240 m2;
5) pembangunan ruang tidak lebih dari dua lantai;
6) apabila tidak memiliki lahan, pembangunan ruang dapat dilakukan di lantai dua;
7) apabila diperlukan penambahan struktur bangunan di lantai satu agar dapat menumpu atau dibangun ruang di atasnya sebagaimana dimaksud pada butir enam, maka dapat diperhitungkan dalam rencana pembangunan ruang praktik spa dan kecantikan;
8) prototipe rancangan ruang praktik kecantikan dan tata rambut, lihat gambar 5.
Ruang Praktik Tata-Busana Ruang Instruktur Kamar Pas Mesin Jahit Gudang Meja Pola /Jahit Set Meja Jahit 10 Psd Mesin Jahit Luas Ruang Praktek Menjahit: 72 m2 Kapasitas: 10 Peserta Didik
1. Ruang Instruktur: 6 m2
2. Ruang Jahit, Display, Sirkulasi: 54 m2
3. Ruang Instruktur: 6 m2
4. Ruang Pas: 3 m2
5. Ruang Simpan: 9 m2
6. Perabot:
(1). Meja+Kursi Kerja+Kursi Hadap u/ Pendidik/Instruktur: 1 set
(2). Meja Jahit+Meja Potong/Setrika+Kursi+Mobile Drawer+Tempat Sampah+Dummy /u Peserta Didik: 10 set
(3). White Board: 1 unit
(4). Papan Informasi: 1 unit
(5). Meja Box u/display: 3 unit
(6). Lemari Simpan (di area simpan): 2 unit Denah Suasana Ruang Studio Tata Busana Rasio minimum luas ruang 8,4 m2 per psd (termasuk area display, gudang, instruktur). Lebar min. ruang adlh 6 m
Gambar 5.
Prototipe Rancangan Ruang Praktik Spa dan Tata Kecantikan Rambut
3. Pembangunan Ruang Guru atau Pendidik (Pamong)
a. Standar Pembangunan ruang pamong 1) bangunan ruang: 8 x 6 m;
2) selasar: 8 x 2 m;
3) total luas bangunan pamong = (8 x 6) + (8 x 2) = 64 m2 (untuk perhitungan kebutuhan biaya, maka perhitungannya adalah (8 x 6) + 1/2 x (8 x 2) = 56m2);
4) lahan siap bangun minimal luas 142 m2;
5) pembangunan ruang tidak lebih dari dua lantai;
6) apabila tidak memiliki lahan, pembangunan ruang dapat dilakukan di lantai dua;
7) apabila diperlukan penambahan struktur bangunan di lantai satu agar dapat menumpu atau dibangun ruang di atasnya sebagaimana dimaksud pada butir enam, maka dapat diperhitungkan dalam rencana pembangunan ruang pamong.
b. Prototipe rancangan ruang pamong, lihat gambar 6.
Gambar 6.
Prototipe Rancangan Ruang Guru atau Pendidik (Pamong)
4. Pembangunan Ruang TBM
a. Standar Pembangunan Ruang TBM
1. bangunan ruang: 12 x 7 m;
2. selasar: 12 x 2 m;
3. total luas bangunan TBM = (12 x 7) + (12 x 2) = 108m2 (untuk perhitungan kebutuhan biaya, maka perhitungannya adalah (12 x 7) +1/2 x (12 x 2) = 96m2);
4. lahan siap bangun minimal luas 240 m2;
5. pembangunan ruang tidak lebih dari dua lantai;
6. apabila tidak memiliki lahan, maka pembangunan ruang dapat dilakukan di lantai dua;
7. apabila diperlukan penambahan struktur bangunan di lantai satu agar dapat menumpu atau dibangun ruang di atasnya sebagaimana dimaksud pada butir enam, maka dapat diperhitungkan dalam rencana pembangunan ruang TBM.
b. Prototipe Rancangan Ruang TBM, lihat gambar 7.
Gambar 7.
Prototipe Rancangan Ruang TBM
5. Pembangunan Jamban atau Toilet beserta Sanitasinya
a. Pembangunan jamban atau toilet beserta sanitasinya Pembangunan 1 paket jamban terdiri dari 2 pintu, Pria dan Wanita.
1) bangunan ruang: 3 x 4 m;
2) selasar: 2 x 4 m;
3) total luas bangunan jamban = (3 x 4)+( 2 x 3) = 20 m2 (untuk perhitungan kebutuhan biaya maka perhitungannya adalah (3 x 4) +1/2 x (2 x 4) = 16m2 ) 4) lahan siap bangun minimal luas 30 m2.
b. Prototipe Rancangan jamban atau toilet beserta sanitasinya, lihat gambar 8.
Kloset Jongkok Kloset Duduk Floor Drain Wastafel Urinal 400 200 200 100 250 150 Pintu Min Lebar 90 cm Floor Drain Grab Bar Pintu Min Lebar 70 cm Kran Air +Ember Jaet Washer Gambar 8.
Prototipe Rancangan Jamban atau Toilet beserta Sanitasi C.
Standar Perabot Standar perabot menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing ruang baik ukuran, jenis, dan volume. Berikut adalah standar minimal perabot untuk masing- masing ruang.
a. Perabot Ruang Kelas Tabel 9.
Deskripsi Perabot Ruang Kelas No Jenis Rasio Deskripsi
No Jenis Rasio Deskripsi 1 Kursi peserta didik 1 unit/ peserta didik Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman, minimun panjang x lebar x tinggi: 40 x 40 x 82 cm. Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik.
Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar. Kursi dilengkapi dengan papan meja untuk menulis dan rak penyimpan tas dan buku di bawah tempat duduk.
2 Kursi pendidik 1 unit/ ruang Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman, minimal panjang x lebar x tinggi: 45 x 45 x 90 cm (kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan).
3 Meja pendidik 1 unit/ ruang Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman, minimum ukuran panjang x lebar x tinggi: 120 x 60 x 75 cm, dilengkapi dengan laci penyimpan (kuat, stabil, dan mudah dipindahkan).
4 Lemari Pendek (credenza) 1 unit/ ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan yang diperlukan kelas tersebut, minimal panjang x lebar x tinggi: 120 x 40 x 75 cm, tertutup dan dapat dikunci (kuat, stabil, dan aman).
5 Papan Informasi/paj ang 1 unit/ ruang Ukuran minimum panjang x lebar: 120 x 60 cm, terpasang kuat, stabil, dan aman.
Bahan papan pajang harus sedemikian rupa sehingga mudah di tempel pengumuman, peraturan kelas, display yang bisa di tempel dan lain-lain.
b. Perabot Ruang Keterampilan 1) Perabot Ruang Keterampilan Bahasa Tabel 10.
Deskripsi Perabot Ruang Keterampilan Bahasa No Jenis Rasio Deskripsi
No Jenis Rasio Deskripsi 1 Kursi peserta didik 1 buah/ peserta didik Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman, minimun panjang x lebar x tinggi: 40 x 40 x 82 cm (kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik).
Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar.
2 Kursi instruktur 1 unit/ ruang Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman, minimal panjang x lebar x tinggi: 45 x 45 x 90 cm (kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan).
3 Kursi hadap 2 unit/ ruang Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman, minimun panjang x lebar x tinggi: 40 x 40 x 82 cm (kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik).
Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar.
4 Meja peserta didik (single booth) 1 buah/ peserta didik Ukuran 90 x 60 x 75 m, kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk menampung panel student booth termasuk video monitor (kaki peserta didik dapat masuk ke bawah meja dengan nyaman).
5 Meja panel pengendali 1 unit/ ruang Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman, minimum ukuran panjang x lebar x tinggi: 180 x 60 x 75 cm, top table disesuaikan
No Jenis Rasio Deskripsi dengan kebutuhan penempatan panel pengendali, dilengkapi dengan laci penyimpan (kuat, stabil, dan mudah dipindahkan).
6 Lemari peralatan 3 unit/ ruang Ukuran minimal panjang x lebar x tinggi: 120 x 40 x 180 cm, dilengkapi dengan rak alat bersusun (terpasang kuat, stabil, dan aman).
7 Lemari pendek (credenza) 1 unit/ ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan yang diperlukan kelas tersebut, minimal panjang x lebar x tinggi:
120 x 40 x 75 cm, tertutup dan dapat dikunci.
2) Perabot Ruang Keterampilan Tata Boga Tabel 11.
Deskripsi Perabot Ruang Keterampilan Tata Boga No Jenis Rasio Deskripsi 1 Kursi instruktur 1 unit/ ruang Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman, minimal panjang x lebar x tinggi: 45 x 45 x 90 cm (kuat, stabil, aman, dilengkapi dengan roda, sehingga mudah dipindahkan).
2 Kursi hadap/kursi makan 8 unit Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman, minimal panjang x lebar x tinggi: 40x40x80cm (kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan) 3 Meja instruktur 1 unit Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman, minimum ukuran panjang x lebar x tinggi: 120 x 60
No Jenis Rasio Deskripsi x 75 cm, dilengkapi dengan laci penyimpan, top table multipleks T 2,2mm, finis high plastic laminated (HPL) (kuat, stabil dan mudah dipindahkan).
4 Meja saji 4 unit Minimum berukuran panjang x lebar x tinggi: 160 x 50 x 75 cm, kaki rangka besi hollow medium class, dengan top table multiplek T 2,2mm, finis HPL (kuat, stabil dan mudah dipindahkan).
5 Rak alat 2 unit Ukuran minimal panjang x lebar x tinggi:
60 x 40 x 180 cm, dilengkapi dengan rak alat bersusun (kuat, stabil, dan aman).
6 Lemari peralatan 1 unit Ukuran minimal panjang x lebar x tinggi: 120 x 40 x 180 cm, dilengkapi dengan rak alat bersusun (terpasang kuat, stabil, dan aman).
7 Lemari bahan 1 unit Ukuran minimal panjang x lebar x tinggi: 100 x 40 x 180 cm, dilengkai dengan rak bersusun (terpasang kuat, stabil, dan aman).
3) Perabot Ruang Keterampilan Tata Busana Tabel 12.
Deskripsi Perabot Ruang Keterampilan Tata Busana No Jenis Rasio Deskripsi
No Jenis Rasio Deskripsi 1 Meja jahit 1 unit/ peserta didik Berfungsi untuk meletakkan mesin jahit. Ukuran panjang x lebar x tinggi meja: 90 x 60 x 75 cm dengan top table dari papan solid atau multiplek tebal 2,2 cm dilapis HPL, rangka meja dari besi hollow stainless- steel yang kuat dan stabil.
2 Meja potong 1 unit/ peserta didik Berfungsi untuk meletakkan pola di atas bahan untuk di potong, dilengkapi dengan pemberat bahan terbuat dari besi/atau semen.
Ukuran panjang x lebar x tinggi meja:
110 x 60 x 75 cm dengan top table dari papan solid atau multiplek tebal 2,2 cm dilapis HPL, rangka meja dari besi hollow stainless-steel yang kuat dan stabil.
3 Meja setrika 1 unit/ 5 peserta didik Berfungsi sebagai tempat setrika dengan sikap badan berdiri, dilengkapi dengan alat tindih untuk memampatkan kampuh pada bagian busana.
4 Kursi jahit 1 unit/ peserta didik Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman, minimal panjang x lebar x tinggi: 40 x 40 x 80 cm. Kuat, stabil, aman, dan dilengkapi dengan roda, sehingga mudah bergeser dan berpindah. Laci bisa dikunci kuat dan aman.
No Jenis Rasio Deskripsi 5 Drawer 1 unit/ peserta didik Perabot untuk menyimpan pernak-pernik peralatan dan bahan jahit, berupa rak-laci bersusun paling tidak 2 lapis.
Free standing, ukuran lebar x panjang x tinggi: 40 x 60 x 60 cm dilengkapi roda sehingga bisa di pindah-geserkan.
6 Kursi instruktur 1 unit/ ruang Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman, minimal panjang x lebar x tinggi: 45 x 45 x 90 cm. Kuat, stabil, aman, dilengkapi dengan roda.
7 Kursi hadap 2 unit/ ruang Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman, minimal panjang x lebar x tinggi: 40 x 40 x 80 cm. Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan.
8 Meja instruktur 1 unit/ ruang Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman, minimum ukuran panjang x lebar x tinggi:
120 x 60 x 75 cm, dilengkapi dengan laci penyimpan, top table multipleks T 2,2 mm, finis HPL, kuat, dan stabil.
9 Lemari pajang 3 unit/ ruang Lemari pajang ukuran pajang x lebar x tinggi: 60 x 60 x 180 cm, dilengkapi dengan pintu kaca yang bisa di buka tutup dan di kunci.
No Jenis Rasio Deskripsi 10 Lemari peralatan 1 unit/ ruang Ukuran minimal panjang x lebar x tinggi: 120 x 40 x 180 cm, dilengkapi dengan rak alat bersusun, terpasang kuat, stabil, dan aman. Lemari dilengkapi dengan pengunci.
4) Perabot Ruang Keterampilan Spa dan Tata Kecantikan Rambut Tabel 13.
Deskripsi Perabot Ruang Keterampilan Spa dan Tata Kecantikan Rambut No Jenis Rasio Deskripsi 1 Meja instruktur 1 unit/ ruang Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman, minimum ukuran panjang x lebar x tinggi: 120 x 60 x 75 cm, dilengkapi dengan laci penyimpan, top table multiplek T 2,2 mm, finis HPL, kuat, stabil, dan mudah dipindahkan.
2 Kursi instruktur 1 unit/ ruang Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman, minimal panjang x lebar x tinggi: 45 x 45 x 90 cm (kuat, stabil, aman, dilengkapi dengan roda, sehingga mudah dipindahkan).
3 Kursi hadap 2 unit/ ruang Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman, minimal panjang x lebar x tinggi: 40 x 40 x 80cm (kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan).
4 Meja briefing 1 unit/ ruang Ukuran memadai untuk penjelasan tentang seluk beluk sarana yang akan dipakai,
No Jenis Rasio Deskripsi minimum ukuran panjang x lebar x tinggi: 220 x 900 x 75 cm, top table multiplek T 2,2 mm, finis HPL (kuat, stabil, dan mudah dipindahkan).
5 Kursi briefing 1 unit/ peserta didik Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman, minimal panjang x lebar x tinggi: 40 x 40 x 80 cm (kuat, stabil, aman, dan dilengkapi dengan roda, sehingga mudah bergeser dan berpindah).
6 Lemari pajang 3 unit/ ruang Lemari pajang ukuran pajang x lebar x tinggi: 60 x 40 x 180 cm, dilengkapi dengan pintu kaca yang bisa di buka tutup dan di kunci.
7 Lemari peralatan 2 unit/ ruang Ukuran minimal panjang x lebar x tinggi: 120 x 40 x 180 cm, dilengkapi dengan rak alat bersusun (terpasang kuat, stabil, dan aman).
Lemari dilengkapi dengan pengunci.
D.
Biaya Pembangunan Prasarana Biaya pembangunan ruang kelas teori atau ruang praktik/bengkel kerja. Biaya pembangunan untuk satu ruang dihitung dengan rumus:
B = (f x c) + d Keterangan:
B : Biaya pembangunan f : Luas bangunan per-unit c : Harga satuan bangunan per-m2 d : Harga perabot
III.
REHABILITASI PRASARANA A.
Menu Rehabilitasi Prasarana
1. Rehabilitasi Ruang Kelas dan/atau beserta perabotnya;
2. Rehabilitasi Ruang Keterampilan dan/atau beserta perabotnya;
3. Rehabilitasi Jamban atau Toilet, beserta sanitasinya; dan
4. Rehabilitasi Asrama dan/atau beserta perabotnya.
B.
Standar Rehabilitasi Prasarana
1. Standar rehabilitasi Standar rehabilitasi adalah rehabilitasi terhadap bangunan dengan tingkat kerusakan minimal 30% (tiga puluh persen) dan maksimal 65% (enam puluh lima persen).
2. Biaya rehabilitasi
a. Ruang kelas, ruang praktik/bengkel kerja, rehab asrama, dan ruang penunjang lainnya biaya rehabilitasi untuk satu ruang dihitung dengan rumus:
B = (a x b x c) + d Keterangan:
B : Biaya rehabilitasi a : Luas ruang yang direhabilitasi b : Nilai tingkat kerusakan ruang (%) c : Harga satuan bangunan rehabilitasi atau ruang praktik per-m2 d : Harga rehabilitasi dan/atau penyediaan perabot
b. Jamban untuk pendidik/peserta didik Biaya rehabilitasi untuk satu unit jamban dihitung dengan rumus:
R = a x b x c Keterangan:
R : Biaya rehabilitasi a : Luas ruang yang direhabilitasi b : Nilai tingkat kerusakan ruang (%) c : Harga satuan bangunan jamban per-m2 IV.
PELAKSANAAN KEGIATAN Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi, perlu diperhatikan:
1. kegiatan pembangunan dan rehabilitasi prasarana belajar dilakukan secara
swakelola, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. membuat papan nama kegiatan dengan ukuran minimal 90 x 60 cm yang berisi informasi yang dipasang/ditempatkan di sekitar lokasi pekerjaan, mudah dilihat oleh masyarakat/pihak yang berkepentingan dan tidak rusak selama pelaksanaan, sebagaimana contoh gambar 9;
Gambar 9.
Contoh Papan Nama Kegiatan
3. membuat papan informasi pelaksanaan pada papan pengumuman, lihat gambar 10.
Gambar 10.
Contoh Papan pengumuman MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, ttd NADIEM ANWAR MAKARIM Logo Kab/Kota Pemerintah Kabupaten/Kota .............
APBD – Dana Alokasi Khusus (DAK) TK Negeri T.A. 2020 Nama Kegiatan : Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Lokasi Kegiatan : TK Negeri ................................
Pelaksana : Swakelola (P2S)TK Negeri ......
Volume Kegiatan : …… Ruang Waktu pelaksanaan : ....... hari kalender Tanggal Mulai : ...................................................
Rencana Selesai : ...................................................
Jumlah Dana Bantuan : Rp ..............................................
LAMPIRAN XII PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2020 PEMBANGUNAN RUANG PUSAT SUMBER PENDIDIKAN INKLUSIF I.
Konsep Pembangunan Ruang Pusat Sumber Pendidikan Inklusif A.
Deskripsi Pemahaman Umum
1. Sarana dan Prasarana Komponen Sarana dan Prasarana dalam sistem pendidikan inklusi, mengacu pada standar pembakuan ruangan pada masing-masing direktorat teknis.
Terkait fungsi Prasarana pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif sebagai media pembinaan dan kontrol sehingga penempatan ruang dalam zona sekolah sebagai supporting room bagi ruang pembelajaran yang ada di sekolah.
Ruang inklusif dalam hal ini mengacu pada fungsi ruang UKS dan fungsi ruang konseling.
2. Pusat Sumber Belajar Pusat Sumber Belajar atau resource center merupakan lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan khusus/pendidikan inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh semua peserta didik, khususnya peserta didik disabilitas, orang tua, keluarga, sekolah biasa, SLB, masyarakat, dan pemerintah, serta pihak lain yang berkepentingan untuk memperoleh informasi yang seluas-luasnya dan melatih berbagai keterampilan, serta memperoleh berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan disabilitas/pendidikan inklusif.
3. Ruang Pusat Sumber Pendidikan Inklusif sebagai resource room pada sekolah reguler
Ruang Pusat Sumber Pendidikan Inklusif dipahami sebagai resource room yang digunakan untuk peserta didik disabilitas.
Ruang ini berfungsi sebagai Ruang Belajar peserta didik disabilitas jika terjadi kendala belajar dan/atau sebagai ruang konseling dan/atau ruang terapi khusus ketika terjadi kondisi tertentu pada peserta didik disabilitas yang mengikuti pendidikan inklusif. Sehingga dalam zonasi (penempatan ruang) pada masterplan sekolah, sebaiknya berdekatan dan/atau mudah diakses dari ruang UKS, ruang konseling, serta Ruang Guru.
Peserta Didik Disabilitas merupakan peserta didik penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang.
B.
Ruang Pusat Sumber Pendidikan Inklusif
1. Prasarana Dalam hal penyiapan Prasarana pendidikan di lingkungan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif sebagai berikut:
a. pembangunan ruang dalam hal ini mengacu pada kebutuhan; dan
b. peningkatan mutu aksesibilitas lingkungan sekolah dalam hal ini peningkatan aksesibilitas jalur pemandu (guiding block), jalur peringatan (warning block), pegangan rambat (handrail), dan tangga landai (ramp) menuju ruang yang dibutuhkan.
2. Sarana Dalam hal penyiapan Sarana pendukung ruang, mengacu fungsi Perabot (meubelair) ruang pembelajaran umum (Ruang Kelas) pada SLB dan fungsi Perabot (meubelair) ruang pembelajaran khusus pada SLB. Ukuran Perabot (meubelair) menyesuaikan ergonomis peserta didik.
II.
Pembangunan Ruang Pusat Sumber Pendidikan Inklusif Fungsi Ruang Pusat Sumber Pendidikan Insklusif, pembangunan ruang mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar sarana dan prasarana pendidikan Ketentuan mengenai Ruang Pusat Sumber Pendidikan Inklusif sebagai berikut.
A.
Ketentuan ukuran Ruang Pusat Sumber Pendidikan Inklusif pada jenjang satuan Pendidikan sebegai berikut.
1. Pembangunan Ruang Pusat Sumber Pendidikan Inklusif pada Direktorat Pembinaan SD dengan ukuran panjang ruangan 6 m dan lebar 5 m. Panjang selasar 6 m dan lebar selasar 2 m.
2. Pembangunan Ruang Pusat Sumber Pendidikan Inklusif pada Direktorat Pembinaan SMP dengan ukuran panjang ruangan 6 m dan lebar 5 m. Panjang selasar 6 m dan lebar selasar 2 m.
3. Pembangunan Ruang Pusat Sumber Pendidikan Inklusif pada Direktorat Pembinaan SMA dengan ukuran panjang ruangan 6 m dan lebar 5 m. Panjang selasar 6 m dan lebar selasar 2 m.
4. Pembangunan Ruang Pusat Sumber Pendidikan Inklusif pada Direktorat Pembinaan SMK dengan ukuran panjang ruangan 6 m dan lebar 5 m. Panjang selasar 6 m dan lebar selasar 2 m.
B.
Aksesibilitas pada Ruang Pusat Sumber Belajar Aksesibilitas bangunan adalah kemudahan yang disediakan bagi peserta didik agar dapat mengakses dan memanfaatkan semua atau sebagian dari Prasarana pada bangunan.
Komponen pekerjaan aksesibilitas yang dimaksud yaitu sebagai berikut:
1. Jalur Pemandu (guiding block dan warning block)
a. tekstur ubin pengarah (guiding block) bermotif garis berfungsi untuk menunjukkan arah perjalanan;
Gambar 1.
Contoh Jalur Pemandu yang Menunjukkan Arah Perjalanan (Guiding Block).
b. tekstur ubin peringatan (warning block) bermotif bulat berfungsi memberi peringatan terhadap adanya perubahan situasi di sekitarnya/warning;
Gambar 2.
Contoh Jalur Pemandu yang Menunjukkan Peringatan (Warning Block).
c. daerah-daerah yang harus menggunakan ubin tekstur pemandu (guiding blocks) yaitu depan jalur lalu-lintas kendaraan, di depan pintu masuk atau keluar dari dan ke tangga atau fasilitas persilangan dengan perbedaan ketinggian lantai, dan pada pedestrian yang menghubungkan antara jalan dan bangunan;
d. ubin pengarah (guiding block) dan ubin peringatan (warning block) harus dipasang dengan benar sehingga dapat memberikan orientasi yang jelas kepada penggunanya;
e. pemasangan ubin tekstur untuk jalur pemandu pada pedestrian yang telah ada perlu memperhatikan tekstur dari ubin eksisting, sedemikian sehingga tidak terjadi kebingungan dalam membedakan tekstur ubin pengarah dan tekstur ubin peringatan;
f. untuk memberikan perbedaan warna antara ubin pemandu dengan ubin lainnya, maka pada ubin pemandu dapat diberi warna kuning atau jingga; dan/atau
g. ubin pengarah (guiding block) dan ubin peringatan (warning block) dipasang pada bagian tepi jalur pedestrian untuk memudahkan pergerakan penyandang disabilitas netra termasuk penyandang gangguan penglihatan yang hanya mampu melihat sebagian (low vision).
2. Pegangan rambat (handrail)
a. pegangan rambat (handrail) harus mudah dipegang dengan ketinggian 85-90 cm dari permukaan lantai, bebas dari
elemen konstruksi yang mengganggu, dan bagian ujungnya harus bulat atau dibelokkan dengan baik ke arah lantai, dinding atau tiang; dan/atau
b. pegangan rambat (handrail) harus ditambah panjangnya pada bagian ujung-ujungnya (puncak dan bagian bawah) dengan panjang minimal 30 cm.
3. Tangga landai (ramp)
a. ramp untuk pengguna bangunan gedung dan pengunjung bangunan gedung di dalam bangunan gedung paling besar harus memiliki kelandaian 60 (enam derajat) atau perbandingan antara tinggi dan kemiringan 1:10 sedangkan ramp di luar bangunan gedung harus paling besar memiliki kelandaian 50 (lima derajat) atau perbandingan antara tinggi dan kemiringan 1:12;
b. lebar efektif ramp tidak boleh kurang dari 95 cm tanpa tepi pengaman/kanstin (low curb) dan 120 cm dengan tepi pengaman/kanstin (low curb);
c. tepi pengaman (kanstin/low curb) paling rendah memiliki ketinggian 10 cm yang berfungsi sebagai pemandu arah bagi penyandang disabilitas netra dan penahan roda kursi roda agar tidak terperosok keluar ramp;
d. permukaan datar awalan dan akhiran ramp harus bertekstur, tidak licin, dilengkapi dengan ubin peringatan dan paling sedikit memiliki panjang permukaan yang sama dengan lebar ramp yaitu 120 cm;
e. awalan atau akhiran ramp tidak disarankan berhadapan langsung dengan pintu masuk atau keluar bangunan gedung;
f. setiap ramp dengan panjang 900 cm atau lebih harus dilengkapi dengan permukaan datar (bordes) sebagai tempat beristirahat;
g. ramp harus dilengkapi dengan 2 lapis pegangan rambat (handrail) yang menerus di kedua sisi dengan ketinggian 65 cm untuk anak-anak dan 80 cm untuk orang dewasa;
h. pegangan rambat (handrail) harus memenuhi standar ergonomis yang aman dan nyaman untuk digenggam serta bebas dari permukaan tajam dan kasar;
i. dalam hal pegangan rambat (handrail) dipasang berhimpitan dengan bidang dinding, jarak bebas antara dinding dengan pegangan rambat paling sedikit 5 cm;
j. ramp pada jalur pedestrian (curb ramp) memiliki lebar paling sedikit 120 cm dengan kelandaian paling besar 60 (enam derajat);
k. ramp dengan lebar lebih dari 220 cm harus dilengkapi dengan pegangan rambat (handrail) tambahan di bagian tengah ramp;
l. ramp untuk pelayanan angkutan barang memiliki kelandaian paling besar 100 dengan lebar yang disesuaikan dengan fungsinya.
Panjang mendatar dari satu ramp dengan perbandingan antara tinggi dan kelandaian 1:8 tidak boleh lebih dari 900 cm.
Panjang ramp dengan kemiringan yang lebih rendah dapat lebih panjang;
m. ramp harus diterangi dengan pencahayaan yang cukup sehingga membantu penggunaan ramp saat malam hari.
Pencahayaan disediakan pada bagian-bagian ramp yang memiliki ketinggian terhadap muka tanah sekitarnya dan bagian-bagian yang membahayakan; dan/atau
n. ramp harus dilengkapi dengan pegangan rambat (handrail) yang dijamin kekuatannya dengan ketinggian yang sesuai.
Pegangan rambat harus mudah dipegang dengan ketinggian 65-80 cm.
4. Tangga
a. harus memiliki dimensi pijakan dan tanjakan yang berukuran seragam;
b. harus memiliki kemiringan tangga kurang dari 60° (enam puluh derajat);
c. tidak terdapat tanjakan yang berlubang yang dapat membahayakan pengguna tangga;
d. lebar minimum tangga adalah 1,5 meter, tinggi maksimum anak tangga adalah 17 cm, dan lebar anak tangga adalah 25-30 cm;
e. tangga harus dilengkapi dengan pegangan rambat (handrail) minimum pada salah satu sisi tangga;
f. tangga yang memiliki lebih dari 16 anak tangga harus dilengkapi bordes dengan lebar minimum sana dengan lebar tangga;
g. untuk tangga yang terletak di luar bangunan, harus dirancang sehingga tidak ada air hujan yang menggenang pada lantainya; dan/atau
h. pada bangunan bertingkat wajib dilengkapi dengan tangga dan ramp. Bangunan bertingkat dengan panjang lebih dari 30 meter dilengkapi minimum dua buah tangga.
5. Lantai Ruangan Bahan penutup lantai menggunakan bahan keramik atau parket atau papan kayu dan/atau vinyl dan/atau karpet dan/atau matras yang disesuaikan dengan fungsi dan peruntukan Ruang Pusat Sumber Pendidikan Insklusif pada saat akan digunakan.
6. Dinding Pelapis (cladding) Dinding dapat ditambahkan bahan untuk dinding pelapis (cladding) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. bahan dinding pelapis (cladding) berupa matras yang ditempel pada dinding dan/atau partisi akustik; dan
b. jenis perekat yang digunakan harus memenuhi persyaratan teknis dan sesuai jenis bahan dinding yang digunakan.
7. Plafon Bahan langit-langit terdiri atas rangka langit-langit dan penutup langit-langit dengan ketentuan sebagai berikut:
a. bahan kerangka langit-langit digunakan bahan yang memenuhi standar teknis, untuk penutup langit-langit kayu lapis atau yang setara, digunakan rangka kayu klas kuat II;
b. untuk bahan penutup akustik atau gipsum digunakan kerangka aluminium yang bentuk dan ukurannya disesuaikan dengan kebutuhan;
c. bahan penutup langit-langit yakni kayu lapis, aluminium, akustik, gipsum, atau sejenis yang disesuaikan dengan fungsi dan klasifikasi bangunannya; dan/atau
d. lapisan finishing yang digunakan harus memenuhi persyaratan teknis dan sesuai dengan jenis bahan penutup yang digunakan.
8. Pintu dan Jendela
a. Pintu 1) agar ruangan dapat terakses dengan baik, maka lebar minimal bukaan pintu (lebar bersih) adalah 90 cm sebagai lebar minimal untuk masuk dan keluar kursi roda. Untuk bagian bawah daun pintu perlu dilengkapi dengan plat tendang, tinggi 20-30 cm, untuk pengguna kursi roda dan peserta didik dengan ketunaan B/tunarungu;
2) material daun pintu tidak menggunakan kaca karena akan membahayakan bagi peserta didik disabilitas;
3) pintu ayun (swing door) 1 arah harus dirancang dan dipasang sehingga mampu membuka sepenuhnya 900 (Sembilan puluh derajat) secara mudah dengan beban tekan/tarik daun pintu paling berat 5 kg;
4) pintu ayun (swing door) 1 arah pada ruangan yang dipergunakan oleh pengguna dan pengunjung bangunan gedung dalam jumlah besar, harus dapat membuka ke arah luar ruangan untuk kemudahan evakuasi pengguna bangunan gedung dan pengunjung bangunan gedung pada saat terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya;
5) Perabot tidak boleh diletakkan pada ruang bebas di depan pintu ayun;
6) perletakan Perabot harus diberi jarak paling sedikit 75 cm dari bukaan daun pintu;
7) pintu harus bebas dari segala macam hambatan yang menghalangi pintu untuk terbuka atau tertutup sepenuhnya di depan atau di belakang daun pintu;
8) jika terdapat pintu yang berdekatan atau berhadapan dengan tangga, maka antara ujung daun pintu dan anak tangga perlu diberi jarak paling sedikit 80 cm atau mengubah bukaan daun pintu tidak mengarah ke anak tangga;
9) kelengkapan pintu seperti pegangan pintu, kait, dan kunci pintu harus dapat dioperasikan dengan satu
kepalan tangan tertutup, dipasang paling tinggi 110 cm dari permukaan lantai;
10) pegangan pintu harus tidak licin dan bukan berupa tuas putar;
11) pegangan pintu disarankan menggunakan tipe dorong/tarik atau tipe tuas dengan ujung yang melengkung ke arah dalam; dan/atau 12) penutup lantai pada area di sekitar pintu harus menggunakan material dengan tekstur permukaan yang tidak licin.
b. Jendela Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1429/MENKES/SK/XII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan untuk Lingkungan Sekolah, lebar bukaan jendela dan ventilasi udara mengikuti ketentuan standar pencahayaan untuk fungsi ruangan kelas dan standar pencahayaan untuk fungsi ruang UKS dan ruang konseling.
Sistem buka jendela tidak menggunakan sistem geser dan/atau jungkit bawah tetapi menggunakan sistem jungkit atas agar tidak mengganggu pergerakan peserta didik ABK dan penerapan aksesibilitas pada selasar bangunan.
Pada prinsipnya pemasangan instalasi listrik sebagai sumber pencahayaan tambahan harus benar-benar memenuhi persyaratan teknis, dan semua bahan yang digunakan hendaknya berkualitas cukup sehingga dapat berfungsi dengan baik dalam waktu cukup lama. Banyaknya titik lampu mengacu pada standar intensitas cahaya berdasarkan kebutuhan ruang seperti pada tabel.
No.
Nama Ruang/Unit Intensitas Cahaya (Lux)
1. Ruang Kelas 200 - 300
2. Ruang Guru 200 - 300
3. Ruang Bimbingan dan Konseling 200 - 300
4. Ruang UKS 200 - 300
5. Ruang Keterampilan atau Laboratorium 200 - 300
No.
Nama Ruang/Unit Intensitas Cahaya (Lux)
6. Ruang Perpustakaan 200 - 300
7. Jamban/Toilet 100
8. Ruang Ibadah 100 III.
Peningkatan Mutu Aksesibilitas Lingkungan Sekolah Peningkatan mutu aksesibilitas lingkungan sekolah dalam hal ini peningkatan aksesibilitas jalur pemandu (guiding block), jalur peringatan (warning block), pegangan rambat (handrail), dan tangga landai (ramp) menuju ruang yang dibutuhkan. Peningkatan mutu dalam hal ini dapat berupa pembangunan aksesibilitas dan/atau penyempurnaan aksesibilitas.
IV.
Sarana Dalam hal ini penyiapan Sarana Perabot (meubelair) pendukung fungsi Ruang Pusat Sumber Pendidikan Insklusif dengan ukuran menyesuaikan kebutuhan ergonomis peserta didik.
A.
Dimensi Perabot Berdasarkan Jenjang Gambar 3. Dimensi Ketinggian Perabot untuk Anak Berdasarkan ukuran dasar kebutuhan ruang gerak peserta didik, dimensi Perabot untuk peserta didik inklusif terdiri atas Perabot untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB. Tujuan pengelompokan Perabot untuk peserta didik agar peserta didik dapat beraktivitas secara mudah, aman, nyaman, dan mandiri.
Persyaratan utama dalam hal pengadaan Perabot sekolah harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. kualitas;
2. keamanan penggunaan untuk peserta didik disabilitas;
3. kenyamanan dalam penggunaan (ergonomis peserta didik) terutama bagi peserta didik dengan alat bantu;
4. kemudahan dalam pemakaian (aksesibilitas bagi siswa disabilitas);
5. kemudahan dalam pemeliharaan; dan
6. kemudahan dalam perbaikan.
B.
Bahan Bahan-bahan yang biasa digunakan dalam pembuatan perabot sekolah antara lain meliputi:
1. Kayu solid Kayu solid adalah bahan baku pembuatan Perabot yang terkuat dibandingkan dengan bahan kayu olahan lainnya, tapi dikarenakan volume tanam dan waktu yang relatif lama dan penebangan pohon yang tidak seimbang menyebabkan persedian kayu solid terbatas dan harganya lebih mahal dibanding kayu olahan.
2. Plywood Plywood merupakan bahan dari kayu olahan dan relatif lebih kuat dibandingkan dengan jenis kayu olahan lainnya. Plywood berbahan dasar dari lapisan-lapisan kayu yang ditumpuk berlapis-lapis dan dipress baik itu dari kayu jati, sungkai, nyatoh atau kayu lainnya.
3. Blockboard Barang ini terbuat dari kumpulan kayu berbentuk kotak kecil yang disatukan dan dipadatkan oleh mesin diberi lapisan di kedua sisinya, dimana lapisannya bisa kayu jati ataupun kayu yang lainnya.
4. HDF (High Density Fibreboard) HDF terbuat dari serbuk kayu halus dan bahan kimia resin yang direkatkan dan dipadatkan. Kayu yang dipakai biasanya diambil dari kayu sisa perkebunan ataupun bambu, sehingga membuat HDF lebih ramah lingkungan.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan keterbatasan persedian kayu, maka aplikasi penerapan jenis bahan tidak terbatas pada bahan yang berasal dari unsur kayu saja, tetapi juga dimungkinkan berasal dari beraneka ragam seperti rotan, stainless steel, aluminium, dan lain sebagainya. Penggunaan bahan baik yang berasal dari kayu
atau bahan lain baik secara sendiri atau bersama-sama dalam pembuatan Perabot sekolah dapat bersifat sebagai bahan baku atau bahan pembantu.
No Jenis Perabot Rasio Jenjang Jumlah Ukuran (cm) Keterangan P L T Umum Khusus
1. Kursi peserta didik 1 buah/ peserta didik S D LB Kelas I – III 5 40-44 38-40 36-39 Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahka n oleh peserta didik.
Ukuran sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan mendukung pembentuk- an postur tubuh yang baik. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar.
Sudut tidak lancip Kelas IV –VI 40-43 SMPLB 8 45 40 45 SMALB 8 45 40 45 *untuk meja peserta didik berkursi roda, lebar bersih (bagian dalam) minimal adalah 90 cm
No Jenis Perabot Rasio Jenjang Jumlah Ukuran (cm) Keterangan P L T Umum Khusus
2. Meja peserta didik 1 buah/ peserta didik SDLB 5 60 55 65-71 Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahka n oleh peserta didik.
Ukuran sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan mendukung pembentuk- an postur tubuh yang baik. Desain memungkin kan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja.
Sudut tidak lancip SMPLB 8 75 60 71-74 SMALB 8 75 60 71-74
3. Kursi guru 1 buah/ guru SDLB/ SMPLB/ SMALB 1 45 40 45 Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahka n Ukuran memadai untuk duduk Sudut tidak lancip
No Jenis Perabot Rasio Jenjang Jumlah Ukuran (cm) Keterangan P L T Umum Khusus dengan nyaman.
4. Meja guru 1 buah/ guru SDLB/ SMPLB/ SMALB 1 75 60 71-74 Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahka n Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
Sudut tidak lancip
5. Lemari 1 buah/ ruang SDLB/ SMPLB/ SMALB 1 120 60 180 Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk menyimpan perleng- kapan yang diperlukan kelas tersebut.
Dapat dikunci.
Sudut tidak lancip.
Tidak ada unsur kaca
6. Papan tulis 1 buah/ ruang SDLB/ SMPLB/ SMALB 1 200 5 120 Kuat, stabil, dan aman.
Sudut tidak lancip.
Ditem- patkan pada posisi yang
No Jenis Perabot Rasio Jenjang Jumlah Ukuran (cm) Keterangan P L T Umum Khusus me- mungki nkan seluruh peserta didik melihat- nya dengan jelas.
7. Papan pajang 1 buah/ ruang SDLB/ SMPLB/ SMALB 1 120 3 90 Kuat, stabil, dan aman.
Ditem- patkan pada posisi yang mudah diraih peserta didik.
Dapat berupa papan flanel.
V.
Skema Contoh Gambar Bangunan, Penerapan Aksesibilitas, dan Perabot Sekolah Keterangan:
Gambar pada lampiran berikut adalah skema gambar tidak berskala (NTS);
penyajian gambar oleh sekolah mengikuti persyaratan teknis gambar kerja;
sekolah dapat mengadopsi desain tersebut apa adanya ataupun mengembangkan desain yang ada tetapi tetap mengutamakan unsur kualitas, keamanan, kenyamanan dan kemudahan sesuai dengan standar bangunan dan Perabot sekolah yang telah di k
A.
Gambar Bangunan Pembangunan Ruang Pusat Sumber Belajar untuk Fungsi UKS dan Fungsi Konseling Gambar 4. Denah Ruang Pusat Sumber Belajar
Gambar 5. Ruang Pusat Sumber Belajar untuk Fungsi UKS dan Konseling B.
Penerapan Aksesibilitas
1. Jalur Pemandu (guiding block dan warning block) Gambar 6. Jalur Pemandu
Gambar 7. Posisi Jalur Pemandu
2. Pegangan Rambat (Handrail) Gambar 8. Pegangan Rambat (handrail) Penampang pegangan rambat (handrail)
3. Tangga Landai (ramp) Gambar 9. Tangga Landai (ramp)
4. Tangga Gambar 10. Detail Tangga
C.
Rancangan Perabot Kursi Peserta Didik Meja Peserta Didik Meja Peserta Didik (kursi roda) Kursi Guru Meja Guru
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, ttd NADIEM ANWAR MAKARIM Papan Tulis Papan Pajang
LAMPIRAN XIII PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2020 PENGADAAN ALAT KESENIAN TRADISIONAL
1. Pembiayaan dan Mekanisme Pengadaan
a. Alokasi biaya pengadaan alat kesenian tradisional pada DAK Fisik Bidang Pendidikan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
b. Satuan biaya untuk proses pengadaan alat kesenian tradisional dimaksud sudah termasuk biaya pengiriman sampai ke sekolah serta pajak-pajak yang berlaku.
c. Penggunaan alokasi anggaran untuk pembelian alat kesenian tradisional sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan dalam tabel merupakan rujukan item/paket yang dapat dibeli.
d. Pembelian alat kesenian tradisional merupakan paket ansamble dan/atau satuan yang dapat melengkapi paket ansamble yang akan dibeli.
e. Pembelian bisa juga merupakan alat musik satuan yang dapat dimainkan secara bersama.
2. Persyaratan Teknis Pengadaan alat musik tradisional diharapkan memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan Kurikulum serta dalam hal memenuhi kebutuhan pembelajaran umum dan pembelajaran khusus. Karakteristik tersebut dirumuskan dengan melihat dua aspek utama yaitu aspek umum dan aspek khusus dengan mempertimbangkan nilai edukatif, keamanan penggunaan dan bahan/material sesuai ketentuan sebagai berikut.
a. Aspek umum yang harus dipenuhi dalam setiap alat/Media Pendidikan sebagai berikut:
1) setiap alat kesenian tradisional yang dibeli merupakan alat baru;
2) tanpa kerusakan atau cacat; dan 3) alat kesenian tradisional harus aman terhadap pemakai, lingkungan, dan sarana itu sendiri.
b. Aspek khusus berupa deskripsi umum masing-masing komponen Alat/Media Pendidikan dapat dilihat pada tabel deskripsi/spesifikasi umum.
1) Masing-masing alat kesenian tradisional sebagaimana tertuang dalam tabel deskripsi/spesifikasi umum merupakan rujukan/pilihan item/paket yang dapat dibeli/diadakan.
2) Detail spesifikasi teknis dan jumlah alat musik tradisional yang akan diadakan dijadikan dasar bagi Dinas untuk melakukan penyusunan harga perkiraan sendiri dan dokumen pengadaan yang diperlukan untuk proses selanjutnya. Penyusunan harga perkiraan sendiri mempertimbangkan indeks kemahalan harga satuan setempat termasuk biaya pengiriman dan instalasi bila diperlukan.
4. Alat Musik Tradisional Alat musik tradisional yang dapat menjadi pilihan yaitu sebagai berikut:
1) Paket Alat Musik Tradisional Rapai Genderang;
2) Paket Instrumen Musik Minang Talempong;
3) Paket Alat Musik Tradisional Dol dan Tasa;
4) Paket Alat Musik Tradisional Kelintang Jambi;
5) Paket Alat Musik Tradisional Gong Waning NTT;
6) Paket Alat Musik Tradisional Gamelan Jawa pelog;
7) Paket Alat Musik Tradisional Gamelan Jawa Slendro;
8) Paket Alat Musik Tradisional Gamelan Sunda Salendro berbahan besi;
9) Paket Alat Musik Tradisional Gamelan Sunda Salendro salancar berbahan Kuningan;
10) Paket Alat Musik Tradisional Gamelan Degung;
11) Paket Alat Musik Tradisional Calung Sunda;
12) Paket Alat Musik Tradisional Darbuka;
13) Paket Alat Musik Tradisional Dayak;
14) Paket Alat Musik Tradisional Kalimantan Tengah;
15) Paket Alat Musik Tradisional Jimbe;
16) Paket Alat Musik Tradisional Kolintang;
17) Paket Alat Musik Tradisional Arumba;
18) Paket Alat Musik Tradisional Tifa;
19) Paket Alat Musik Tradisional Gamelan Talo Balak;
20) Paket Alat Musik Tradisional Celempung / Calempung Renteng;
21) Paket Alat Musik Tradisional Gambang Kromong;
22) Paket Alat Musik Tradisional Dogdog;
23) Paket Alat Musik Tradisional Gendang Melayu;
24) Paket Alat Musik Tradisional Hadroh;
25) Paket Alat Musik Tradisional Kendang Jawa;
26) Paket Alat Musik Tradisional Marawis;
27) Paket Alat Musik Tradisional Rebana;
28) Paket Alat Musik Tradisional Gendamg Beleq;
29) Paket Alat Musik Tradisional Kendang Pencak;
30) Paket Alat Musik Tradisional Gamelan Banyuwangi;
31) Paket Alat Musik Tradisional Angklung Unit Besar;
32) Paket Alat Musik Tradisional Gondang Batak;
33) Serune Kale;
34) Geundrang;
35) Sasando Gong Akustik Elektrik;
36) Sasando Biola;
37) Karinding;
38) Kacapi;
39) Rebab;
40) Biola;
41) Akordeon; dan/atau 42) Sapeq.
5. Deskripsi/spesifikasi umum alat musik tradisional Secara rinci deskripsi/spesifikasi umum alat kesenian tradisional dapat dilihat pada tabel deskripsi/spesifikasi umum alat musik tradisional berikut ini.
Tabel Deskripsi/Spesifikasi Umum Alat Musik Tradisional No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi 1 Paket Alat Musik Tradisional Rapai Genderang Berdasarkan besar rapai dan suaranya, rapai terbagi menjadi beberapa jenis yaitu:
Rapai Pasee (rapai gantung) Rapai Daboih Rapai Geurimpheng (rapai macam) Rapai Pulot Rapai Anak/ tingkah (berukuran kecil) Rapai Kisah Genderang
1.1.
Rapai Pasee Bahan :
kayu nangka / trembesi / mahoni dan membran dari kulit kambing;
Ukuran :
diameter 45 – 55 cm, tinggi 5 – 22 cm
1.2.
Rapai Daboih Bahan :kayu nangka / trembesi / mahoni dan membran dari kulit kambing;
Ukuran : diameter 45 – 50 cm, tinggi 10 – 15 cm
1.3.
Rapai Geurimpheng *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Bahan :
kayu nangka / trembesi / mahoni dan membran dari kulit kambing;
Ukuran :
diameter 38 – 39 cm, tinggi 8 – 10 cm
1.4.
Genderang Bahan :
kayu nangka / trembesi / mahoni 1 set terdiri dari 2 jenis;
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
1. diameter membran/penampang di kedua sisi 28 – 30 cm dari kulit sapi, panjang 50 cm dilengkapi pemukul;
2. diameter membran/penampang di kedua sisi 25 cm dari kulit kambing, panjang 50 cm.
1.5.
Rapai Pulot Bahan :
kayu nangka / trembesi / mahoni dan membran dari kulit kambing;
Ukuran :
diameter membran 30 – 35 cm, tinggi 8 – 10 cm.
1.6.
Rapai anak Bahan :
kayu nangka / trembesi / mahoni dan membran dari kulit kambing;
Ukuran :
diameter membran 34 – 37 cm, tinggi 7 – 10 cm
1.7.
Rapai kisah Bahan :
kayu nangka / trembesi / mahoni dan membran dari kulit kambing;
Ukuran :
diameter membran 30 – 35 cm, tinggi 7 – 10 cm
1.8 Serune Kale *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Alat musik jenis Aerofon yang menghasilkan bunyi dari hembusan angin.
- Bahan dasar Serune Kalee berupa kayu, kuningan dan tembaga - Serune kalee yang terbuat dari kayu, bagian pangkal kecil serta di bagian ujungnya besar menyerupai corong - Kayu yang digunakan harus memiliki karakter kuat, keras sekaligus ringan yang telah direndam selama 3 bulan
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi - Di bagian pangkal terdapat piringan penahan bibir peniup yang terbuat dari kuningan yang disebut perise - Terdapat juga lapisan kuningan serta 10 ikatan dari tembaga yang disebut klah (ring) serta berfungsi sebagai pengamanan dari kemungkinan retak/pecah badan serune - Penahan bibir terbuat dari bahan tempurung kelapa - Panjang 50-55 cm
1.9 Canang Situ *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Sejenis gong yang dimainkan sebagai pengiring tari tradisional atau dapat juga dipakai untuk menghibur anak- anak gadis yang sedang berkumpul.
Bahan :
Terbuat dari besi/kuningan/perunggu.
Ukuran :
Diameter: 25-30 cm, Tinggi 5-10 cm
1.10 Serune Bebelan *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Alat musik tiup yang terbuat dari perpaduan bahan kayu dan janur.
Bahan :
Badan seruling yang terbuat dari kayu yang diukir pada bagian lubang tiupnya dengan hiasan berbentuk lipatan.
Ukuran :
Panjang: 36-38 cm
1.11 Bebelan *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Alat musik tiup dari bambu dan janur yang dapat dimasukkan ke dalam kelompok serunai (hobo).
Bahan :
Bambu Ukuran :
Panjang: 28-30 cm.
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
1.12 Bensi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Sejenis seruling bambu dengan 6 lubang nada Bahan :
Bambu Ukuran :
Dengan panjang: 38-40 cm.
2 Paket Instrumen Musik Minang Talempong Kreasi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Sebuah alat musik pukul tradisional khas suku Minangkabau. Bentuknya hampir sama dengan instrumen bonang dalam perangkat gamelan
2.1 Talempong *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Terdiri dari 2 oktaf, 2 set berisi 8 buah talempong per set Bahan :
besi/kuningan Ukuran :
tinggi 7 - 8 cm, diameter 16 – 17 cm
2.2 Canang *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi 2 set berisi 4 buah canang per set dengan stand Bahan :
Besi /kuningan, Ukuran :
Tinggi 6 - 7 cm, diameter 21 – 22 cm Tinggi stand 70 cm
2.3 Gandang Tambua Bahan :
kayu meranti / sikubai / pulai dan membran dari kulit kambing di kedua sisinya 1 set Gandang Tambua berisi 6 buah.
Ukuran :
Diameter 35-45 cm
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Tinggi 47-50 cm.
2.4 Dol Minang *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Bahan :
Kayu meranti / sikubai / pulai dan membrane dari kulit kambing di kedua sisinya 1 set dol minang berisi 6 buah Ukuran :
Diameter 25-30 cm Tinggi 47-50cm
2.5 Tasa *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Dalam suatu pertunjukkan dibutuhkan 2 buah tasa Bahan :
Kayu meranti/sikubai/pulai dan membrane dari kulit plastik di satu sisi dengan pengikat besi (rim) Ukuran :
Diameter 36-38 cm Tinggi 15-17 cm
2.6 Saluang *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Bahan :
Bambu dengan bentuk selongsong memiliki 4 lubang dibagian atas. 1 set saluang berisi 1 buah Ukuran :
Diameter 2,5-3,5 cm Panjang 54-57 cm
2.7 Pupuik Sarunai Bahan :
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Bambu dengan bentuk selongsong memiliki 4 lubang dibagian atas dan lidah 1 set Pupuik Sarunai berisi 1 buah.
Ukuran :
Diameter 1 – 1,5 cm, Panjang 17 – 19 cm.
2.8 Bansi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Bahan :
Bambu dengan bentuk selongsong memiliki 7 lubang dibagian depan dan 1 lubang bagian bawah. 1 set Bansi berisi 1 buah.
Ukuran :
Diameter 2,5 – 3,5 cm Panjang 28 – 32 cm 3 Paket Alat Musik Tradisional Dol dan Tasa Dol dan Tasa biasa dimainkan secara bersamaan dalam satu pertunjukan.
3.1
Dol *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi 1 set terdiri dari 10 buah dol Bahan :
Dol terbuat dari bonggol pohon kelapa atau kayu nangka. Membran terbuat dari kulit sapi Ukuran :
Diameter : 30 – 45 cm, tinggi 40 – 70 cm, dan alat pemukulnya berdiameter 3 - 5 cm dan panjang 15 - 30 cm.
3.2 Dol boyah *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Bahan :
Terbuat dari pelampung jaring Ukuran :
diameter 23 cm, tinggi 40 cm
3.3 Tasa 1 set terdiri dari 5 buah tasa.
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Bahan : Alat Musik Tasa, terbuat dari tembaga, besi plat atau alumunium yang permukaannya ditutup degan kulit kambing yang telah dikeringkan.
Ukuran :
Diameter 32 – 35 cm, tinggi 7 – 10 cm.
4 Paket Alat musik Tradisional Kelintang Jambi Alat musik kelintang biasanya terdiri dari :
Kelintang Gendang panjang 1 set Gong (besar dan kecil)
4.1.
Kelintang *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Kelintang terdiri dari 5 – 8 pencon yang ditempatkan pada rak kayu dan dilengkapi dengan dua pemukul Bahan :
Kelintang terbuat dari kuningan dan mirip dengan reong dalam gamelan bali.
Ukuran : diameter 22 – 24 cm
4.2.
Gendang panjang *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Bahan : Terbuat kayu mahoni / nangka / buah / munggur dan membran dari kulit kambing di kedua sisinya Ukuran :
Panjang 60–70 cm dengan diameter atas 25 cm dan diameter bawah 27–30 cm
4.3.
Gong Alat musik gong terdiri dari :
- 1 buah gong besar - 1 buah gong kecil Yang diletakkan dalam 1 tiang.
Bahan : kuningan, Ukuran :
Gong besar berdiameter 70 cm Gong kecil diameter 50 cm
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi 5 Paket Alat Musik Tradisional Gong Waning NTT Paket alat musik gong waning NTT terdiri dari:
Gong Kesik Waning Ina Waning Anak Saur / Gong Tiup
5.1.
Gong kesik 1 set gong kesik berjumlah 5 buah Bahan :
Perunggu / kuningan;
ukuran :
Diameter 35-50 cm;
5.4.
Waning ina Bahan :
Kayu nangka / munggur / mahoni, Membran terbuat dari kulit kambing / rusa / sapi /lembu;
Ukuran :
Diameter 30 cm, Panjang 70 cm jumlah 1 buah
5.5.
Waning anak Bahan :
Kayu nangka/munggur/mahoni, membran terbuat dari : kulit kambing/rusa/sapi/lembu;
Ukuran :
Diameter 20 cm, Panjang 40 cm jumlah 1 buah
5.6.
Saur / Gong Tiup Bahan :
Bambu Ukuran : Diameter 5–8 cm, Panjang 100 cm;
Jumlah 1 buah
6. Paket Alat Musik Tradisional Gamelan Jawa pelog Gamelan jawa adalah ensembel musik pukul yang termasuk golongan metalofon karena sebagian besar sumber bunyi berasal dari logam atau metal yang di pukul. Secara umum gamelan jawa terdiri dari :
1. Slentem;
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi
2. Saron;
3. Demung;
4. Peking;
5. Bonang barung;
6. Bonang penerus;
7. Gong besar;
8. Gong suwukan;
9. Kempul;
10.Kenong;
11.Kendang Bem/Kendang Gede/Kendang Ageng;
12.Kendang Batangan/Kendang Ciblon;
13.Kendang Ketipung Jawa / Kendang Cilik /K endang Alit;
14.Tabuh;
15.Gayor;
16.Ketuk Kempyang
6.1.
Slentem Bahan :
Kuningan dengan ketebalan minimal 3- 4 mm;
Jumlah 1 rancak yang terdiri dari 7 bilah.
Rancakan terbuat dari kayu jati / mangga / mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat dan broom warna emas
6.2.
Saron Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 6–8 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Ukuran :
Panjang bilah 28 cm;
Jumlah 2 rancak, berisi 7 bilah tiap rancak Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat dan broom warna emas
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
6.3.
Demung Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 6–8 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Ukuran :
Panjang bilah 38 cm;
Jumlah 1 rancak berisi 7 bilah;
Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat dan broom warna emas
6.4.
Peking Bahan:
Besi dengan ketebalan minimal 5 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Ukuran :
Panjang bilah 23 cm;
Jumlah 1 rancak berisi 7 bilah.
Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat dan broom warna emas
6.5.
Bonang Barung Jumlah 1 rancak berisi 14 pencon (7 pencon atas dan 7 pencon bawah) Bahan :
Besi ketebalan minimal 1.5 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Ukuran : Diameter 23–24 cm (pencon atas) dan 24–25 cm (pencon bawah).
Pencu berbahan kuningan dengan ketebalan 2 mm.
Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat dan broom warna emas
6.6.
Bonang Penerus Jumlah 1 rancak berisi 14 pencon (7 pencon atas dan 7 pencon bawah) Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 1.5 mm
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi dengan dilapisi broom warna emas;
Ukuran : diameter 18–19 cm (pencon atas) dan 21–22 cm (pencon bawah).
Pencu berbahan kuningan dengan ketebalan 2 mm.
Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat dan broom warna emas
6.7.
Gong Besar Jumlah 1 buah, Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 1.5 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Pencu berbahan kuningan;
Ukuran :
Diameter 90 cm, lebar sisi/bibir 18–25 cm
6.8.
Gong Suwukan Jumlah 1 buah Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 1.5 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Pencu berbahan kuningan;
Ukuran :
Diameter 60–70 cm
6.9.
Kempul Jumlah 5 buah Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 1.5 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Pencu berbahan kuningan;
Ukuran :
Diameter 47–56 cm
6.10 Kenong Berisi 6 buah Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 1.5 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Pencu berbahan kuningan dengan ketebalan 2 mm.
Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat dan broom warna emas, jumlah 2 rancak dengan
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi masing – masing rancak berisi 3 plong Ukuran :
Diameter 36–40 cm
6.11.
Kendang Bem / Kendang Gede / Kendang Ageng Jumlah 1 buah Bahan :
Bahan Kayu munggur/ mahoni / nangka / mangga ukir;
Bahan membran/ penampang dari kulit sapi Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni dengan finishing plitur atau cat dan broom warna emas Ukuran :
Diameter membran / penampang besar / bem 36–37 cm dan diamater membran /penampang kecil/ kempyang 29–30 cm, Panjang 72–75 cm
6.12.
Kendang Batangan/Kendang Ciblon Jumlah 1 buah Bahan :
Kayu munggur/ mahoni / nangka / mangga ukir;
Bahan membran dari kulit sapi Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni dengan finishing plitur atau cat dan broom warna emas.
Ukuran :
Diameter membran/penampang besar/bem : 23–24 cm dan diamater membran/ penampang kecil / kempyang : 16–17 cm, Panjang 64–66 cm.
6.13.
Kendang Ketipung Jawa / Kendang Cilik / Kendang Alit Jumlah 1 buah Bahan :
Kayu munggur/ mahoni / nangka / mangga yang diukir;
Membran / penampang terbuat dari kulit sapi Rancakan terbuat dari kayu
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi jati/mangga/mahoni dengan finishing plitur atau cat dan broom warna emas.
Ukuran :
Diameter membran/penampang besar/bem 19–20 cm dan diamater membran/penampang kecil/kempyang 14–15 cm, panjang 38–40 cm
6.14.
Tabuh Jumlah 1 set dengan kotak penyimpan Bahan : Kayu
6.15 Gayor Bahan :
Kayu munggur / mahoni dengan ukiran;
Jumlah 1 buah
6.16.
Ketuk Kempyang Bahan :
Besi dengan pencu kuningan;
Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni dengan finishing plitur atau cat dan broom warna emas.
Rancakan berisi 2 plong, Ukuran :
Ketuk berdiameter 25–28 cm Kempyang berdiameter 24–25 cm
7. Paket Alat Musik Tradisional Gamelan Jawa Slendro Gamelan jawa adalah ensembel musik pukul yang termasuk golongan metalofon karena sebagian besar sumber bunyi berasal dari logam atau metal yang di pukul. Secara umum gamelan jawa terdiri dari :
1. Saron;
2. Demung;
3. Peking;
4. Bonang Barung;
5. Bonang Penerus;
6. Slentem;
7. Kenong;
8. Gong Besar;
9. Gong Suwukan;
10.Kempul;
11.Ketuk Kempyang;
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
12.Kendang Bem/Kendang Gede/Kendang Ageng;
13.Kendang Batangan/Kendang Ciblon;
14.Kendang Ketipung Jawa/Kendang Cilik/Kendang Alit;
15.Tabuh;
16.Gayor.
7.1.
Saron Jumlah 2 rancak, dengan berisi 7 bilah per rancak Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 6 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat / broom warna emas Ukuran :
Panjang bilah 28 cm;
7.2.
Demung Jumlah 1 rancak berisi 7 bilah.
Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 6–8 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat / broom warna emas Ukuran :
Panjang bilah 38 cm
7.3.
Peking Jumlah 1 rancak berisi 7 bilah.
Bahan :Besi dengan ketebalan minimal 5 mm dengan dilapisi broom warna emas; Rancakan terbuat dari kayu jati / mangga / mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat / broom warna emas Ukuran : Panjang bilah 23 cm.
7.4.
Bonang Barung Jumlah 1 rancak berisi 12 pencon yang
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi terdiri dari 6 pencon atas dan 6 pencon bawah Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 1.5 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Pencu berbahan kuningan dengan ketebalan 2 mm.
Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat/ broom warna emas Ukuran :
Diameter 23–24 cm (pencon atas) dan 24–25 cm (pencon bawah)
7.5.
Bonang Penerus Jumlah 1 rancak berisi 12 pencon yang terdiri dari 6 pencon atas dan 6 pencon bawah Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 1.5mm dengan dilapisi broom warna emas;
Pencu berbahan kuningan dengan ketebalan 2 mm.
Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat/ broom warna emas Ukuran :
Diameter 18–19 cm (pencon atas) dan 21–22 cm (pencon bawah)
7.6.
Slentem Jumlah 1 rancak yang terdiri dari 7 bilah.
Bahan :
Kuningan dengan ketebalan minimal 3 mm Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat / broom warna emas
7.7.
Kenong Jumlah 2 rancak, masing – masing
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi rancak berisi 3 plong Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 1.5mm dengan dilapisi broom warna emas;
Pencu berbahan kuningan dengan ketebalan 2 mm.
Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni berukir dengan finishing plitur atau cat / broom warna emas Ukuran : Diameter 36–40 cm
7.8.
Gong besar Jumlah 1 buah Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 1.5 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Pencu berbahan kuningan;
Ukuran : Diameter 90 cm dengan lebar sisi/bibir 18–25 cm
7.9.
Gong Suwukan Jumlah 1 buah Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 1.5 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Pencu berbahan kuningan;
Ukuran : Diameter 60–70 cm
7.10.
Kempul Jumlah 5 buah Bahan :
Besi dengan ketebalan minimal 1.5 mm dengan dilapisi broom warna emas;
Pencu berbahan kuningan;
Ukuran : Diameter 47–56 cm
7.11.
Ketuk Kempyang Bahan :
besi Pencu berbahan kuningan Rancakan berisi 2 plong Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni dengan finishing plitur atau cat/ broom warna emas Ukuran : Diameter 24–25 cm (ketuk), dan 24–25 cm (kempyang);
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
7.12.
Kendang Bem/Kendang Gede/Kendang Ageng Jumlah 1 buah Bahan :
Kayu munggur/ mahoni / nangka / mangga, yang diukir;
Membran / penampang terbuat dari kulit sapi Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni dengan finishing plitur atau cat / broom warna emas.
Ukuran :
Diameter membran/penampang besar/bem 36–37 cm dan diamater membran/ kempyang/penampang kecil 29–30 cm Panjang 72–75 cm
7.13.
Kendang Batangan/Kendang Ciblon Jumlah 1 buah Bahan :
Kayu munggur/ mahoni / nangka / mangga ukir;
dengan bahan membran/penampang dari kulit sapi Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni dengan finishing plitur atau cat / broom warna emas Ukuran : Diameter membran/penampang besar/bem 23– 24 cm dan diamater membran/ penampang kecil/kempyang 16–17 cm panjang 64–66 cm
7.14.
Kendang Ketipung Jawa/Kendang Cilik/Kendang Alit Jumlah 1 buah;
Bahan :
Kayu munggur/ mahoni / nangka / mangga ukir;
Bahan membran/penampang dari kulit sapi;
Rancakan terbuat dari kayu jati/mangga/mahoni dengan finishing plitur atau cat/broom warna emas;
Ukuran : Diameter membran/penampang besar/bem 19–
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi 20 cm dan diamater membran/penampang kecil/kempyang 14–15 cm, panjang 38–40 cm
7.15.
Tabuh Bahan Kayu;
jumlah 1 set; dan kotak tabuh
7.16 Gayor Bahan Kayu munggur/mahoni dengan ukiran;
jumlah 1 buah;
finishing plitur atau cat/broom warna emas;
8. Paket Alat Musik Tradisional Gamelan Sunda Salendro berbahan besi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Gamelan sunda salendro digunakan untuk mengiringi tari dan lagu.
1 Set komplit terdiri dari:
1.saron;
2.penerus;
3.peking;
4.bonang;
5.rincik;
6.Kenong / jengglong;
7.Gong Ageung;
8.Kempul;
9.Gambang;
10.Kecrek;
11.Kendang;
12.Rebab.
8.1 Saron Bahan besi (7 bilah); Jumlah 2 set
8.2 Panerus Bahan besi (7 bilah);
Jumlah 1 set
8.3 peking Bahan besi (7 bilah);
Jumlah 1 set
8.4 Bonang Bahan besi (10 penclon);
Jumlah 1 set
8.5 Rincik Bahan besi (10 penclon);
Jumlah 1 set
8.6 Kenong / jengglong Bahan besi (6 penclon);
Jumlah 1 set
8.7 Gong Ageung Bahan besi dengan diameter 80 cm;
Jumlah 1 buah
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
8.8 Kempul Bahan besi dengan diameter 55 cm;
Jumlah 1 buah
8.9 Gambang Bahan Kayu ( 20 bilah);
Jumlah 1 set
8.10 Kecrek Bahan besi (4 bilah);
Jumlah 1 set
8.11 Kendang Bahan Kayu nangka/ trembesi/ mangga, kulit kerbau;
Jumlah 3 buah
8.12 Rebab Bahan Kayu, kulit, dawai kuningan dengan kosrek/pangesek berbahan nilon dan kayu;
jumlah 1 buah 9 Paket Alat Musik Tradisional Gamelan Sunda Salendro salancar berbahan kuningan *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Sama dengan Gamelan Sunda Salendro salancar berbahan besi.
Namun ukuran dari ketebalannya berbeda dan berbahan kuningan.
9.1 Saron 1 Bahan kuningan (7 bilah);
Jumlah 1 set
9.2 Saron 2 Bahan kuningan (7 bilah);
Jumlah 1 set
9.3 Panerus Bahan kuningan (7 bilah);
Jumlah 1 set
9.4 peking Bahan kuningan (7 bilah);
Jumlah 1 set
9.5 Bonang Bahan kuningan (10 penclon) Jumlah 1 set
9.6 Gong Ageung Jumlah 1 buah Bahan : kuningan
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi Ukuran : diameter 70–75 cm;
9.7 Kempul Jumlah 1 buah Bahan : kuningan Ukuran : Diameter 50-55 cm
9.8 Gambang Jumlah 1 set Bahan Kayu (20 bilah)
9.9 Kecrek Jumlah 1 set Bahan : kuningan (4 bilah)
9.10 Kendang Jumlah 3 buah Bahan : Kayu nangka/ trembesi/ mangga, kulit kerbau
9.11 Panakol/tabuh/pemukul Jumlah 1 set Bahan : Kayu 10 Paket Alat Musik Tradisional Gamelan Degung *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Gamelan degung adalah ansambel musik Sunda yang menggunakan subset instrumen gamelan yang dimodifikasi dengan mode skala pelog tertentu.
10.1 Bonang Jumlah 1 set Bahan : Besi / kuningan (17 penclon);
10.2 Saron 1 Jumlah 1 set Bahan : Besi / kuningan (17 bilah);
10.3 Saron 2 Jumlah 1 set Bahan : Besi / kuningan (17 bilah);
10.4 Jengglong Jumlah 1 set Bahan : Besi / kuningan (7 penclon);
10.5 Gong Ageung Jumlah 1 buah Bahan : Besi / kuningan;
Ukuran : Diameter 70–80 cm
10.6 Kempul Jumlah 1 buah Bahan : Besi / kuningan Ukuran : Diameter 50–55 cm
10.7 Suling Bahan bambu, jumlah 2 buah:
Lubang 6 (suling kawih), lubang 4
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi (suling degung)
10.8 Kendang Jumlah 3 buah Bahan : Kayu nangka/ trembesi/ mangga, kulit kerbau 11 Paket Alat Musik Tradisional Calung Sunda *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Calung jinjing berbentuk deretan bambu bernada yang disatukan dengan sebilah kecil bambu (paniir). Calung jinjing terdiri atas empat sisir dan 1 kosrek. Calung Jinjing dimainkan dengan gendang, gong Ageung dan kempul.
11.1 Calung *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Berjumlah 4 sisir Bahan :
Terbuat dari bahan bambu hitam atau bambu wulung,
11.2 Kosrek Berjumlah 1 buah Bahan : Terbuat dari bambu hitam atau bambu wulung
11.3 Gendang 1 set terdiri dari 1 gendang besar dan 2 gendang kecil atau kulanter Bahan : kayu mangga/nangka, dengan membran dari kulit kerbau/sapi.
11.4 Gong Ageung Jumlah 1 buah Bahan : Besi / kuningan;
Ukuran : Diameter 80 cm untuk besi, diameter 70 cm kuningan
11.5 Kempul Jumlah 1 buah
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi Bahan : besi / kuningan;
Ukuran : Diameter 55 cm untuk besi, diameter 50 cm kuningan 12 Paket Alat Musik Tradisional Darbuka *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Merupakan alat musik pukul yang sumber bunyinya dihasilkan oleh membran yang dipukul (membranophon). kepala tunggal dengan tubuh berbentuk piala yang biasa digunakan dalam kesenian melayu, berbahan fiber, dengan membran mika; satu set terdiri dari:
1 buah melodi 1 buah middle 1 buah bass 13 Paket Alat Musik Tradisional Dayak Terdiri dari:
1. Sansarotn;
2. Saron Kayu / Jatun Utan;
3. Gong Dayak;
4. Tawaq;
5. Kanong dayak / dau /kelintang / gamal;
6. Katubung / ketubung / tuvung;
7. Kubeh;
8. Suling dayak / suling balawung.
13.1 Sansarotn *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi merupakan alat musik tabuh yang dimainkan dengan cara dipukul menggunakan stik;
berisi delapan bilah dengan rancakan yang diukir.
Bahan : terbuat dari besi Ukuran :
Panjang bilah 26–28 cm dengan ketebalan 5 mm, Tinggi rancakan 20–25 cm dengan finishing cat atau plitur
13.2 Saron Kayu / Jatun Utan Merupakan alat musik tabuh
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi dimainkan dengan cara dipukul menggunakan stik, berisi 9 bilah dengan rancakan ukir.
Bahan : Terbuat dari bilah kayu Ukuran :
Panjang bilah 30–40 cm, Panjang rancakan 70–80 cm, tinggi rancakan 20–25 cm dengan finishing cat atau plitur
13.3 Gong Dayak *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Gong dayak terdiri dari 3 Gong:
Gong besar diameter 70 cm Gong sedang diameter 60 cm Gong kecil diameter 50 cm Berbahan kuningan Dilengkapi 1 set tiang gantungan gong yang terbuat dari kayu Tawaq Sejenis alat musik gong tradisi masyarakat dayak Kalimantan, berjumlah 5 buah dalam 1 set.
Bahan : Kuningan Ukuran : Diameter 40–60 cm dan tinggi 16-18 cm Dilengkapi 1 set tiang gantungan yang terbuat dari kayu
13.4 Kanong dayak / dau /kelintang / gamal 1 set berisi 6 buah;
Bahan kuningan Ukuran :
Diameter 20–22 cm dan lebar bibir 6–7 cm Dilengkapi dengan rancak kayu ukir motif dayak
13.5 Katubung / ketubung / tuvung Katubung merupakan alat musik perkusi/pukul mirip dengan alat musik tifa kecil, 1 set terdiri dari 3 buah Bahan :
Berbahan dasar kayu dengan membran
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi dari kulit Ukuran :
Tinggi 60–70 cm dengan diameter membran 12–28 cm dari kulit kambing/biawak.
13.6 Kubeh *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Merupakan alat musik pukul, dipukul menggunakan pemukul dari kayu Bahan :
Berbahan dasar kayu dengan membran dari kulit lembu.
Ukuran :
Tinggi 60–120 cm dengan diameter membran 35–40 cm
13.7 Suling dayak / suling balawung *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi memiliki 4 lubang nada dengan panjang 40–45 cm terbuat dari bambu
14. Paket Alat Musik Kalimantan Tengah Terdiri dari:
1.Kecapi Kalimantan Tengah
2.Rebab Kalimantan Tengah
3.Geredek / Kediere / keledi / Keroni Burong
14.1 Kecapi Kalimantan Tengah Terdiri dari 2 buah kecapi :
1 buah berdawai 2, 1 buah berdawai 3 Ukir motif dayak, finishing cat atau plitur Bahan : Kayu arau / anjalutung / mindi, Ukuran : Panjang 110–120 cm, lebar
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi 12–18 cm.
14.2 Rebab Kalimantan Tengah *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Bahan :
Terbuat dari kayu, tempurung dengan membran dari kulit ular Ukuran :
panjang 65–75 cm, dengan sumber bunyi dari 2 dawai yang di gesek
14.3 Geredek / Kediere / Keledi / Keroni Burong *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Alat musik tiup harmoni suku Dayak yang terbuat dari bahan bambu dan labu putih.
Ukuran :
Panjang 70–100 cm.
15. Paket Alat Musik Tradisional Jimbe 1 set jimbe terdiri dari 3 buah Bahan :
Kayu nangka / mahoni membran dari kulit kambing di satu sisinya,
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Ukuran :
setiap jimbe memiliki ukuran tinggi dan diameter yang berbeda:
tinggi 60 cm (kategori bass) tinggi 50 cm (kategori middle) tinggi 40 cm (kategori melodi)
16. Paket Alat Musik Tradisional Kolintang *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Untuk satu set terdiri dari 5 meja / rancak Melodi 1 = 31 nada Pengiring 1 = 24 nada Pengiring 2 = 20 nada Celo 17 nada Bas 14 nada Bilahan untuk nada dari kayu tisuk/waru dan meja dari multipleks/kayu
17. Paket Alat Musik Tradisional Arumba *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Arumba adalah ensemble musik dari berbagai alat musik yang terbuat dari bambu Berbahan dasar bambu hitam yang terdiri dari :
17.1.
Gambang Melodi 1 1 Set (30 nada)
17.2.
Gambang Melodi 2 1 Set (28 nada)
17.3.
Gambang Penggiring 1 1 Set (28 nada)
17.4.
Gambang Penggiring 2 1 Set (28 nada)
17.5.
Angklung Melodi 1 set (3 tabung 31 nada)
17.6.
Bass pukul/bambu gantung 1 Set (13 nada)
18. Paket Alat Musik Tradisional Tifa Tifa merupakan alat musik tradisional yang terbuat dari kayu bulat, kulit rusa kering, dan juga rotan.
Paket alat musik tifa terdiri dari :
- Tifa besar
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi - Tifa sedang - Tifa kecil - Fuu/nafiri/kitapi
18.1.
Tifa Besar Jumlah 1 buah Ukuran : Diameter 18 cm, panjang 80 cm
18.2.
Tifa Sedang Jumlah 2 buah Diameter 14 cm panjang 70 cm
18.3.
Tifa Kecil Jumlah 2 buah Diameter 12 cm panjang 70 cm
18.4.
Fuu/Nafiri/Kitapi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Alat Musik tiup sejenis sangkakala yang terbuat dari bahan kerang dengan diameter 15-20 cm. Jumlah 1 buah
19. Paket Alat Musik Tradisional Gamelan Talo Balak *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Gamelan Talo Balak, terdiri dari :
Gong Balak Gong Lunik Gong Bende Gujih Gendang Canang Pemukul
19.1.
Gong Balak Bahan : kuningan, Ukuran : Diameter 70 cm
19.2.
Gong Lunik Bahan : Kuningan Ukuran : Diameter 50 cm
19.3.
Gong Bende Bahan : Kuningan Ukuran : Diameter 45 cm
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
19.4.
Gujih 1 pasang Bahan : Kuningan Ukuran : Diameter 20–25 cm
19.5.
Gendang Gendang 1 set (3 buah), Bahan :Terbuat dari kayu nangka / munggur / mahoni, Ukuran : Tinggi 60–65 cm, diameter atas 17–18 cm, diameter bawah 27–28 cm
19.6.
Canang Canang terbuat dari kuningan, 12 nada
19.7.
Pemukul Pemukul terbuat dari kayu mahoni 1 set terdiri dari 4 buah
19.8 Tiang gong Terdiri dari 2 buah dengan ukiran sieger Lampung:
1 buah untuk gong balak dan gong lunik 1 buah untuk gong bende
20. Paket Alat Musik Tradisional Celempung/calempung renteng *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Celempung adalah waditra jenis alat pukul yang berisi 6 buah dan terbuat dari bambu, dimainkan dengan cara dipukul oleh alat pemukul.
Celempung renteng terdiri dari 5 buah celempung berukuran 40–50 cm dan 1 buah kokol berukuran 35 cm Bahan dasar celempung dibuat dari bahan bambu.
21. Paket Alat Musik Tradisional Gambang Kromong Gambang merupakan alat musik yang terbuat dari kayu Kromong merupakan alat musik terbuat dari Besi / Kuningan.
Bentuknya seperti alat Gamelan pada umumnya, Paket Alat Musik Tradisional Gambang Kromong terdiri atas:
1. Gambang;
2. Kromong;
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi
3. Rancak dari kayu ukir;
4. Gong Besar;
5. Stand dari kayu ukir;
6. Gong Kecil;
7. Gendang;
8. Tehyan;
9. Kecrek;
10.Saron Melodi;
11.Ning nang;
12.Gong 6;
13.Salukat;
21.1.
Gambang 1 set terdiri dari 18 bilah, terbuat dari Kayu jati/ulin/merbau
21.2.
Kromong 1 set berisi 10 penclon Bahan : Terbuat dari besi / kuningan Ukuran : Diameter 22–24 cm,
21.3.
Rancak Rancak terbuat dari kayu yang diukir sebanyak 1 buah
21.4.
Gong besar Berjumlah 1 buah Bahan : Terbuat dari besi / kuningan Ukuran : Diameter 70 cm
21.5.
Stand Stand terbuat dari kayu yang diukir berjumlah 1 buah
21.6.
Gong Kecil Berjumlah 1 buah Bahan : Terbuat dari besi / kuningan Ukuran : Diameter 50 cm
21.7.
Gendang 1 set berjumlah 3 buah Bahan : Terbuat dari kayu nangka / munggur dengan membran dari kulit binatang
21.8.
Tehyan Tehyan merupakan alat musik gesek berbentuk busur panjang dengan bagian bawah merongga, berjumlah 1 buah, Bahan : Terbuat dari tempurung kelapa yang dilapisi kulit binatang.
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
21.9.
Kecrek Bahan : Terbuat dari kuningan, berjumlah 4 buah bilah (diletakkan dalam 1 tempat)
21.10.
Saron melodi Bahan : Besi / kuningan; berjumlah 18 bilah
21.11.
Ning nang Bahan : Besi / kuningan; berjumlah 1 rancak
21.12.
Gong 6 Bahan : Besi / kuningan; berjumlah 6 buah dengan diameter 35 cm
21.13.
Salukat Bahan : Besi / kuningan; berjumlah 10 penclon dengan diameter 21 cm
22. Paket Alat Musik Tradisional Dogdog *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi dogdog (gendang) yang ditabuh Terdiri dari :
tilingtit : memiliki diameter 18–20 cm Panempas : memiliki diameter 23– 25 cm Bangbrang : memiliki diameter 28– 30 cm badublag : memiliki diameter 35–45 cm terbuat dari bahan kayu mahoni/pohon kelapa
23. Paket Alat Musik Tradisional Gendang melayu *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi 1 set terdiri dari 3 buah gendang melayu Bahan : Terbuat dari Kayu mahoni, dan membran terbuat dari kulit kambing Ukuran : Memiliki tinggi 20–30 cm Dengan diameter;
- 35 cm - 40 cm - 45 cm
24. Paket Alat Musik Tradisional Hadroh Hadroh merupakan kesenian Islam yang terdiri dari beberapa alat musik yaitu :
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi - 1 darbuka - 1 buah tumbuk pinggang - 1 tak, - 1 tung - 1 buah bass hadroh diameter 40- 45 cm - 4 buah Hadroh dengan kecer kuningan
25. Paket Alat Musik Tradisional Kendang Jawa *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Kendang, Kendhang, atau gendang adalah salah satu alat musik dalam gamelan jawa yang berfungsi mengatur irama dan termasuk dalam kelompok “membranofon” yaitu alat musik yang sumber bunyinya berasal dari selaput kulit atau bahan lainnya.
Kendang Jawa terbuat dari kulit sapi, menggunakan bahan kayu nangka / mangga / mahoni; 1 set kendang berjumlah 4 buah terdiri atas:
1. Kendang gede / kendang ageng
2. Kendang ciblon / batangan
3. Kendang sabet / kendang wayangan
4. Kendang ketimpung / alit / kecil masing – masing kendang ditempatkan disebuah rancakan berbahan kayu dan berukir dengan finishing cat atau plitur
25.1.
Kendang gede / kendang ageng Ukuran : Diameter membran/penampang besar/bem 36– 37 cm dan diamater membran /penampang kecil/ kempyang 29–30 cm, panjang 70–75 cm
25.2.
Kendang ciblon / batangan Ukuran : Diameter membran /penampang besar /bem 23–26 cm dan diamater membran / penampang kecil / kempyang 16–19 cm, panjang 64-66 cm
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
25.3.
Kendang sabet / kendang wayangan Ukuran : Diameter membran/penampang besar/bem 27- 28 cm dan diamater membran / penampang kecil / kempyang 19–20 cm, panjang 68–69 cm
25.4.
Kendang ketipung / alit / kecil Ukuran : Diameter membran/penampang besar/bem 19 – 20 cm dan diamater membran/penampang kecil/kempyang 14 – 15 cm, panjang 38 – 40 cm
26. Paket Alat Musik Tradisional Marawis *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Marawis adalah alat musik pukul seperti rebana namun dengan ukuran yang lebih kecil.
Bahan : Terbuat dari bahan kayu mahoni/mangga, kulit binatang.
Dan untuk marawis lengkap terdiri dari 12 alat:
1. Keprak Marawis;
2. Hajir Marawis;
3. Tumbuk Batu Marawis;
4. Tumbuk Pinggang;
5. Simbal Marawis;
26.1.
Keprak marawis 1 set berjumlah 8 buah Ukuran : Diameter 17 cm, Tinggi 10 cm
26.2.
Hajir marawis 1 set berjumlah 1 buah Ukuran : Diameter 28 cm, Tinggi 48 cm.
26.3.
Tumbuk batu marawis 1 set berjumlah 1 buah.
26.4.
Tumbuk pinggang 1 set berjumlah 1 buah Ukuran : Diameter membran 20 cm, Diameter tengah 9 cm, diameter bawah 17 cm, Tinggi 38 cm
26.5.
Simbal marawis 1 set
27. Paket Alat Musik Tradisional Rebana Rebana (bahasa Jawa: terbang) adalah gendang berbentuk bundar dan pipih yang merupakan khas suku melayu.
Bingkai berbentuk lingkaran terbuat dari kayu yang dibubut tinggi 6–7 cm
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi memiliki motif sesuai dengan kearifan lokal, dengan salah satu sisi (membran) untuk ditepuk berbahan kulit kambing.
1 set terdiri dari 8 buah rebana dengan ukuran diameter 33 cm (1 buah), diameter 30 cm (1 buah), diameter 24 cm (1 buah), diameter 22 cm (1 buah), diameter 18 cm (2 buah), diameter 17.5 cm (2 buah).
28. Paket Alat Musik Tradisional Gendang Beleq Gendang Beleq adalah alat musik tradisional yang dimainkan secara berkelompok.
Paket Alat Musik tradisional Gendang beleq terdiri dari:
1. Gendang Beleq
2. Cang – cang
3. Rincik
4. Reong
5. Gong Besar
6. Gong Kecil
7. Suling
28.1.
Gendang Beleq Bahan : Terbuat dari batang pohon ringan, kulit kambing dengan jumlah 2 buah Ukuran : Panjang 70-100 cm, diameter 30-40 cm
28.2.
Cang – cang (mirip seperti simbal) Dimainkan seperti simbal dengan jumlah 5 pasang Bahan : Terbuat dari perunggu / kuningan Ukuran : Diameter 20–25 cm
28.3.
Rincik memiliki bentuk seperti cang – cang namun lebih kecil dan dalam 1 rancak berisi 6 buah rincik yang ditempatkan dalam wadah yang digantung pada leher dan 2 buah rincik digunakan sebagai pemukul.
Dimainkan oleh 1 orang Bahan : terbuat dari perunggu /
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi kuningan Ukuran : Diameter 12-15 cm
28.4.
Reong memiliki bentuk seperti kenong kecil Ukuran : Diameter 22–25 cm dengan jumlah 4 buah (1 orang memainkan 2 buah yang ditempatkan didalam wadah yang memiliki tali sehingga bisa digantung di leher)
28.5.
Gong Besar Jumlah 1 buah, dimainkan bersama dengan gong kecil yang dipikul oleh 2 orang Bahan : Terbuat dari kuningan atau perunggu Ukuran: diameter 60–70 cm
28.6.
Gong Kecil Jumlah 1 buah, terbuat dari kuningan atau perunggu dengan diameter 45–50 cm.
28.7.
Suling *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Jumlah 4 buah, terbuat dari bambu, dan terdapat 6 lubang nada.
29. Paket Alat Musik Tradisional Kendang pencak *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Kendang pencak merupakan jenis alat musik membran pukul, Bahan :
Terbuat dari kayu mangga/nangka dan membran dari kulit kerbau / sapi Kendang pencak terdiri dari :
1. Kendang Indung
2. Kendang Kecil/Kulanter
3. Terompet
4. Ancak Kendang
5. Kakanco Berukir (Tiang Gong)
6. Gong Bende
7. Pemukul Gong
29.1.
Kendang Indung 1 set berjumlah 2 buah
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi Ukuran : Pada bagian atas/kemprang berdiameter 18 – 20 cm, bagian bawah/gedug/gem berdiameter 30 – 32 cm dengan tinggi 70 – 75 cm.
29.2.
Kendang Kecil/Kulanter 1 set berjumlah 4 buah Bahan : Bagian atas/kemprang berdiameter 14 – 15 cm, bagian bawah/gedug/gem berdiameter 17 – 18 cm dengan tinggi 35 – 40 cm.
29.3.
Terompet Berjumlah 1 buah yang merupakan alat musik tiup terbuat dari kayu jati/mahoni/keras
29.4.
Ancak kendang Terbuat dari kayu mahoni dengan ukiran. Berjumlah 2 buah
29.5.
Kakanco berukir (tiang gong) Terbuat dari kayu mahoni sebanyak 1 set
29.6.
Gong bende Terbuat dari besi atau kuningan dengan diameter 45 cm;
29.7.
Pemukul gong Terbuat dari kayu mahoni 1 buah
30. Paket Alat Musik Tradisional Gamelan banyuwangi Gamelan Banyuwangi memiliki tangga nada pentatonic.
1 set gamelan banyuwangi terdiri dari :
- Saron - Demung - Gong kempul - Gong suwukan - Bonang - Gendang banyuwangi - Biola - Kluncing - Terbang Banyuwangi / Rebana - Angklung Paglak 1 set Gamelan banyuwangi terbuat dari bahan besi / kuningan dengan menggunakan rancakan kayu.
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
30.1.
Saron 1 set berjumlah 2 buah terdiri atas 10– 12 bilah yang terbuat dari besi
30.2.
Demung 1 set berjumlah 2 buah terdiri atas 10– 12 bilah yang terbuat dari besi
30.3.
Gong kempul Terbuat dari besi dengan diameter 50 – 53 cm,
30.4.
Gong suwukan Terbuat dari besi dengan diameter 60– 65 cm,
30.5.
Bonang Terdiri atas 2 pencon terbuat dari besi dengan diameter 24–25 cm
30.6.
Gendang banyuwangi Berjumlah 2 buah Bahan : terbuat dari kulit sapi, rotan, dan kayu.
Ukuran : panjang 40-50 cm, diameter atas / kempyang 20–22 cm, diameter bawah / bem 28–30 cm
30.7.
Biola sebanyak 1 buah
30.8.
Kluncing (triangle) terbuat dari stainless
30.9.
Terbang Banyuwangi / Rebana Berjumlah 4 buah dengan diameter 30– 35 cm
30.10.
Angklung Paglak 1 set terdiri dari 2 rancak
31. Paket Alat Musik Tradisional Angklung Unit besar *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi 1 set terdiri dari:
a. Angklung melodi 2 tabung 31 nada (3 set)
b. Angklung melodi besar / bass 11 nada (2 set)
c. Angklung kompanyemen 17 nada (1 set)
d. Angklung akompanyemen / cuk 17 nada (1 set)
e. Tiang angklung 3 set dengan roda 32 Paket Alat Musik Tradisional Gondang Batak Gondang batak merupakan ansamble musik tradisional Sumatera Utara yang terdiri dari:
1.Taganing;
2.Ogung;
3.Sarunai Bolon
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
32.1.
Taganing *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Alat musik perkusi sejenis gendang yang berjumlah 6–9 buah yang dimainkan dalam posisi berjajar/horizontal dengan urutan yang besar di kanan.
Bahan :
Kayu nangka / trembesi / mahoni / munggur dan membrane dari kulit lembu Ukuran :
Diameter 15–27 cm, tinggi 40–70 cm, dimainkan dengan 2 alat pemukul kayu.
32.2.
Ogung 1 set terdiri dari 3 – 4 buah dengan menggunakan tiang penggantung yang terbuat dari kayu Bahan : Perunggu Ukuran : Diameter 30–45 cm Lebar bibir 8–10 cm
32.3.
Sarunai Bolon Sarunai bolon merupakan alat musik utama yang digunakan dalam ansamble gondang sabangunan.
Sejenis alat musik tiup berlidah ganda layaknya alat musik Oboe.
Memiliki 5 buah lubang dibagian depan dan 2 buah lubang dibagian bawah Bahan : Kayu gior Ukuran : Panjang 46,5 cm
33. Serune kale *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Alat musik jenis Aerofon yang menghasilkan bunyi dari hembusan angin.
Bahan : kayu besi atau sejenisnya.
- Bahan dasar Serune Kalee berupa kayu, kuningan dan tembaga - Serune kalee yang terbuat dari kayu, bagian pangkal kecil serta di bagian ujungnya besar menyerupai corong - Kayu yang digunakan harus
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi memiliki karakter kuat, keras sekaligus ringan yang telah direndam selama 3 bulan - Di bagian pangkal terdapat piringan penahan bibir peniup yang terbuat dari kuningan yang disebut perise - Terdapat juga lapisan kuningan serta 10 ikatan dari tembaga yang disebut klah (ring) serta berfungsi sebagai pengamanan dari kemungkinan retak/pecah badan serune - Penahan bibir terbuat dari bahan tempurung kelapa Ukuran : Panjang 50-55 cm
34. Geundrang *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Fungsi Geundrang sebagai pengatur tempo.
Bahan :
Kayu nangka / buah / mahoni Ukuran :
Diameter 25-30 cm panjang +70 cm.
35. Sasando Gong Akustik Elektrik *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Sasando gong bernada pentatonik biasanya dimainkan dengan gong atau meko dalam bentuk syair - syair Rote, untuk mengiringi pernikahan, menghibur keluarga yang berduka dan mengiringi tarian.
Bahan:
Bambu, Daun lontar utuh (haik), Kayu jati. Dawai berjumlah 9 Ukuran: Panjang 53 cm, Lebar 50-52 cm
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
36. Sasando Biola Alat musik petik dari daerah NTT yang terbuat dari bahan bambu, daun lontar dan memiliki/menggunakan 54 dawai string serta menggunakan tangga nada diatonis.
37. Karinding *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Karinding merupakan salah satu alat musik pukul tradisional sunda. Dalam 1 set karinding terdiri dari 1 buah karinding dan 1 buah cepuk.
Bahan :
Bambu / pelepah aren Ukuran :
Tinggi karinding 20 cm, tinggi cepuk 15 – 25 cm dengan lebar 1.5 cm
38. Kacapi *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Kacapi adalah salah satu alat musik tradisional sunda yang dimainkan dengan cara dipetik. Nada dalam kecapi sunda memiliki 5 nada pentatonis.
Bahan :
Kecapi terbuat dari bahan kayu alba.
Ukuran :
Tinggi 90 cm, lebar 28 – 30 cm dengan jumlah 20 senar
39. Rebab *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Rebab adalah jenis alat musik senar yang dinamakan demikian paling lambat dari abad ke-8 dan menyebar melalui jalur-jalur perdagangan Islam.
Bahan : Kayu, jumlah 1 buah
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
40. Biola *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Biola adalah sebuah alat musik dawai yang dimainkan dengan cara digesek. Biola memiliki empat senar (G- D-A-E) yang disetel berbeda satu sama lain dengan interval sempurna kelima.
Nada yang paling rendah adalah G.
Ukuran 4/4 atau sering juga disebut dengan full size
41. Akordeon *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Akordeon adalah alat musik sejenis organ. Akordeon ini relatif kecil dan dimainkan dengan cara digantungkan di badan Berikut adalah jenis-jenisnya :
1. Akorden berwarna,
2. Akordeon concertinas,
3. Akordeon diatonis,
4. Akordeon piano.
No Nama Alat Musik /Gambar Deskrispi / Spesifikasi
42. Sapeq *gambar merupakan ilustrasi, bahan mengikuti deskripsi/spesifikasi Merupakan alat musik petik yang terbuat dari Bahan kayu arau / anjalutung / mindi yang di ukir dengan motif Dayak dengan sumber bunyi dari 4 – 5 dawai yang di petik Ukuran :
Panjang 100 – 120 cm, lebar 18 – 20 cm MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, ttd NADIEM ANWAR MAKARIM