Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Fokus penggunaan Dana Desa untuk pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf f digunakan untuk percepatan peningkatan kualitas layanan jaringan telekomunikasi Desa serta pengembangan Desa digital.
Your Correction