Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Fokus penggunaan Dana Desa untuk dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf e diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih.
Your Correction