Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction