Correct Article 20
PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Informasi Desa
Current Text
(1) Identifikasi permasalahan yang berisiko mempengaruhi kinerja sistem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat
(2) huruf a meliputi masalah:
a. aplikasi;
b. tata kelola data dan informasi;
c. ketersediaan infrastruktur;
d. sumber daya manusia;
e. perubahan kebijakan; dan
f. keterbatasan anggaran.
(2) Masalah aplikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi:
a. insiden kebocoran Data Pribadi;
b. penyalahgunaan data;
c. serangan atau insiden siber; dan
d. kendala teknis sistem.
(3) Masalah tata kelola data dan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan masalah dalam pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan pemanfaatan data meliputi:
a. data yang kurang akurat;
b. data yang terlewat cacah atau tercacah ganda;
c. data yang tidak mutakhir; dan
d. data yang dimanfaatkan tidak termonitor.
(4) Masalah ketersediaan infrastruktur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi:
a. kapasitas server;
b. akses internet;
c. keterbatasan perangkat keras dan perangkat lunak;
dan
d. ketersediaan listrik.
(5) Masalah sumber daya manusia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d meliputi:
a. kurangnya jumlah, serta kompetensi teknis dan pemahaman sumber daya manusia dalam mengoperasikan Platform SID; dan
b. kurangnya pelatihan dan pendampingan dalam mengoperasikan Platform SID.
(6) Masalah perubahan kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e berdampak pada menurunnya relevansi sistem terhadap kebijakan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang sedang berlaku.
(7) Masalah keterbatasan anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f meliputi alokasi anggaran yang terbatas untuk:
a. pengelolaan, pemeliharaan, dan/atau pengembangan Platform SID;
b. peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola Platform SID;
c. keamanan data; dan
d. jaringan telekomunikasi dan perangkat keras khususnya di Desa terpencil dan daerah tertinggal.
Your Correction
