Correct Article 13
PERMEN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Current Text
Karir, tunjangan, honorarium, dan pendidikan sumber daya manusia pada UKPBJ Kementerian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
