Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan keuangan pelaksanaan Prioritas Penggunaan Dana Desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan Desa.
Your Correction