Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Fokus penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penurunan stunting skala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c dilaksanakan melalui: a. intervensi spesifik; b. intervensi sensitif; dan c. tata kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting, sesuai kebutuhan dan kewenangan Desa.
Your Correction