Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia

PERMEN Nomor 11 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.