Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 95 Tahun 2019 | Peraturan Menteri Nomor 95 Tahun 2019 tentang SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Data perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) huruf c, terdiri dari elemen data: a. NIK/NIT suami; b. nomor KK suami; c. nomor paspor suami; d. nama lengkap suami; e. kewarganegaraan suami; f. tempat lahir suami; g. tanggal, bulan, tahun lahir suami; h. alamat suami; i. pendidikan terakhir suami; j. agama/kepercayaan suami; k. nama organisasi penghayat kepercayaan; l. pekerjaan suami; m. suami sebagai anak ke; n. status kawin suami sebelum perkawinan ini; o. perkawinan suami yang ke; p. istri suami yang ke (bagi yang poligami); q. NIK/NIT ayah dari suami; r. nama lengkap ayah dari suami; s. kewarganegaraan ayah dari suami; t. agama/kepercayaan ayah dari suami; u. nama organisasi kepercayaan; v. tempat lahir ayah dari suami; w. tanggal, bulan, tahun lahir ayah dari suami; x. alamat ayah dari suami; y. pekerjaan ayah dari suami; z. NIK/NIT ibu dari suami; aa. nama lengkap ibu dari suami; ab. kewarganegaraan ibu dari suami; ac. agama/kepercayaan ibu dari suami; ad. nama organisasi kepercayaan; ae. tempat lahir ibu dari suami; af. tanggal, bulan, tahun lahir ibu dari suami; ag. alamat ibu dari suami; ah. pekerjaan ibu dari suami; ai. NIK/NIT istri; aj. nomor KK istri; ak. nomor paspor istri; al. nama lengkap istri; am. kewarganegaraan istri; an. tempat lahir istri; ao. tanggal, bulan, tahun lahir istri; ap. alamat istri; aq. pendidikan terakhir istri; ar. agama/kepercayaan istri; as. nama organisasi penghayat kepercayaan; at. pekerjaan istri; au. istri sebagai anak ke; av. status kawin istri sebelum perkawinan ini; aw. perkawinan istri yang ke; ax. NIK/NIT ayah dari istri; ay. nama lengkap ayah dari istri; az. kewarganegaraan ayah dari istri; ba. agama/kepercayaan ayah dari istri; bb. nama organisasi kepercayaan; bc. tempat lahir ayah dari istri; bd. tanggal, bulan, tahun lahir ayah dari istri; be. alamat ayah dari istri; bf. pekerjaan ayah dari istri; bg. NIK/NIT ibu dari istri; bh. nama lengkap ibu dari istri; bi. kewarganegaraan ibu dari istri; bj. agama/kepercayaan ibu dari istri; bk. nama organisasi kepercayaan; bl. tempat lahir ibu dari istri; bm. tanggal, bulan, tahun lahir ibu dari istri; bn. alamat ibu dari istri; bo. pekerjaan ibu dari istri; bp. NIK/NIT saksi I; bq. nama lengkap saksi I; br. kewarganegaraan saksi I; bs. agama/kepercayaan saksi I; bt. nama organisasi kepercayaan; bu. tempat lahir saksi I; bv. tanggal, bulan, tahun lahir saksi I; bw. alamat saksi I; bx. pekerjaan saksi I; by. NIK/NIT saksi II; bz. nama lengkap saksi II; ca. kewarganegaraan saksi II; cb. agama/kepercayaan saksi II; cc. nama organisasi kepercayaan; cd. tempat lahir saksi II; ce. tanggal, bulan, tahun lahir saksi II; cf. alamat saksi II; cg. pekerjaan saksi II; ch. tanggal pemberkatan perkawinan; ci. hari, tanggal, bulan, tahun melaporkan perkawinan; cj. waktu melaporkan perkawinan; ck. agama/kepercayaan; cl. nama/organisasi kepercayaan; cm. nama lembaga peradilan; cn. nomor putusan/penetapan pengadilan; co. tanggal putusan/penetapan pengadilan; cp. nama pemuka agama/pemuka kepercayaan; cq. izin perwakilan bagi WNA/nomor; cr. jumlah anak yang telah diakui dan disahkan; cs. nama anak; ct. nomor, tanggal, bulan, tahun akta kelahiran anak; cu. nama notaris, nomor dan tanggal, bulan dan tahun akta notaris mengenai perjanjian perkawinan; cv. nomor akta kawin; cw. tanggal akta perkawinan; cx. tanggal cetak kutipan akta perkawinan; cy. nama petugas pelayanan; dan cz. nomenklatur, nama, nomor induk pegawai, tanda tangan pejabat Pencatatan Sipil.
Your Correction