Correct Article 4
PERMEN Nomor 94 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK DENGAN KABUPATEN TELUK BINTUNI PROVINSI PAPUA BARAT
Current Text
Ketentuan mengenai batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum pada Peta Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
