Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

PERMEN Nomor 94 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.