Correct Article 5
PERMEN Nomor 88 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2022 tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2023
Current Text
Kepala daerah menyampaikan hasil pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
