Correct Article 22
PERMEN Nomor 87 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 87 Tahun 2022 tentang PERCEPATAN LAYANAN SANITASI BERKELANJUTAN DI DAERAH TAHUN 2022-2024
Current Text
Pelaporan pelaksanaan percepatan layanan sanitasi berkelanjutan terkait sektor Air Limbah Domestik menjadi masukan dalam pelaporan standar pelayanan minimal bidang pekerjaan umum.
Your Correction
