Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 87 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 87 Tahun 2022 tentang PERCEPATAN LAYANAN SANITASI BERKELANJUTAN DI DAERAH TAHUN 2022-2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah provinsi melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan layanan Sanitasi berkelanjutan tahun 2022-2024 di provinsi dan kabupaten/kota di wilayahnya. (2) Pemerintah kabupaten/kota melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan layanan Sanitasi berkelanjutan tahun 2022-2024 di kabupaten/kota.
Your Correction