Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERMEN Nomor 86 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2022 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BAGI APARATUR PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan penyelenggaraan Diklat bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi, anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction