Correct Article 2
PERMEN Nomor 84 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
Current Text
(1) Ruang lingkup Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pemerintah pusat;
b. prinsip penyusunan APBD;
c. kebijakan penyusunan APBD;
d. teknis penyusunan APBD; dan
e. hal khusus lainnya.
(2) Ruang lingkup Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
