Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 82 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2022 tentang DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, DAN PAJAK ALAT BERAT TAHUN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Nilai jual rangka/body Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (3) dibedakan berdasarkan jenis bahan konstruksi rangka/body, meliputi: a. kayu; b. serat, fiber, karet, dan sejenisnya; dan c. besi, baja, ferrocement, dan sejenisnya. (2) Penggunaan Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di air dikelompokkan berdasarkan fungsi: a. angkutan penumpang dan/atau barang; b. penangkap ikan; c. pengerukan; dan d. pesiar, olahraga, atau rekreasi.
Your Correction