Correct Article 15
PERMEN Nomor 82 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2022 tentang DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, DAN PAJAK ALAT BERAT TAHUN 2022
Current Text
(1) Nilai jual rangka/body Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat
(3) dibedakan berdasarkan jenis bahan konstruksi rangka/body, meliputi:
a. kayu;
b. serat, fiber, karet, dan sejenisnya; dan
c. besi, baja, ferrocement, dan sejenisnya.
(2) Penggunaan Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di air dikelompokkan berdasarkan fungsi:
a. angkutan penumpang dan/atau barang;
b. penangkap ikan;
c. pengerukan; dan
d. pesiar, olahraga, atau rekreasi.
Your Correction
