Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERMEN Nomor 80 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2022 tentang STATUTA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyediaan, pemakaian, perawatan, pemeliharaan rumah jabatan, perlengkapan, dan kendaraan dinas jabatan bagi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Penyediaan, pemakaian, perawatan, pemeliharaan rumah dinas, perlengkapan, dan kendaraan operasional bagi jabatan administrator atau setara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction