Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 70

PERMEN Nomor 80 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2022 tentang STATUTA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengelolaan sarana dan prasarana dilaksanakan sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengelolaan sarana dan prasarana di lingkungan IPDN diatur dengan Peraturan Rektor.
Your Correction